banner 400x130

Kemenag Bagikan Praktik Baik Integrasi SIMSDM dengan Aplikasi Gaji Kemenkeu

JAKARTA, WartaTransparansi.com – Kementerian Agama (Kemenag) membagikan praktik baik penerapan integrasi Sistem Informasi Manajemen SDM (SIMSDM) dengan Aplikasi Gaji Web (AGW) Kementerian Keuangan kepada Kementerian Hukum sebagai bagian dari penguatan transformasi layanan aparatur sipil negara (ASN) berbasis digital.

Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenag Ahmad Hidayatullah mengatakan implementasi interkoneksi tersebut telah melalui tahap pilot project pada Juni hingga Juli 2026 dengan hasil yang memuaskan.

Berdasarkan evaluasi per 15 Juli, sistem berjalan baik dan dari ratusan ribu data pegawai yang diproses hanya empat data yang masih memerlukan penanganan khusus.

Menurut Ahmad, integrasi ini diperlukan karena Kemenag mengelola lebih dari 12 ribu satuan kerja dengan lebih dari 361 ribu ASN serta lebih dari satu juta penerima pembayaran belanja pegawai, termasuk guru agama di sekolah negeri dan penerima tunjangan profesi. Kondisi tersebut menuntut sistem pengelolaan data yang akurat, terintegrasi, dan akuntabel.

Kepala Biro SDM Kemenag Muhammad Zain menjelaskan transformasi digital dilakukan melalui kebijakan one-way traffic, yakni seluruh perubahan data kepegawaian hanya dilakukan melalui SIMSDM yang terhubung dengan SIASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan AGW Kementerian Keuangan.

Dengan konsep Single Source of Truth, seluruh data pegawai bersumber dari satu sistem sehingga mengurangi duplikasi data.

Selain itu, Kemenag menerapkan mekanisme self-checking agar setiap ASN bertanggung jawab atas keakuratan data pribadinya.

Pengembangan sistem dilakukan secara mandiri tanpa vendor sehingga tidak memerlukan biaya lisensi.

Setelah diuji di tujuh satuan kerja, implementasi nasional mulai diterapkan pada 139 satuan kerja sejak 29 Juni 2026. Integrasi ini ditargetkan mendukung sentralisasi penuh pembayaran belanja pegawai Kementerian Agama pada 2029. (*)

Penulis: Din/Ais