SURABAYA, Wartatransparansi.com – – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyetorkan uang sebesar Rp9.051.209.000 ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setelah mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Dana tersebut merupakan barang bukti yang dirampas untuk negara dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aktivitas judi online atas nama terpidana Jaka Purnama.
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Tri Anggoro Mukti, mengatakan penyetoran dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 200/Pid.Sus/2026/PN Sby tanggal 22 Juni 2026 yang memerintahkan seluruh barang bukti dirampas untuk negara.
“Perkara atas nama Jaka Purnama telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti senilai Rp9.051.209.000 yang merupakan hasil perkara TPPU terkait judi online dirampas untuk negara dan telah kami setorkan melalui Bank BNI ke kas negara sesuai putusan pengadilan,” ujar Tri di Kejari Surabaya, Selasa (28/7/2026).
Selain penyetoran aset, Kejari Surabaya juga telah mengeksekusi Jaka Purnama untuk menjalani pidana penjara selama 10 tahun sesuai putusan pengadilan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 11 tahun. Karena tidak ada upaya hukum dari jaksa maupun terdakwa, putusan dinyatakan inkracht.
Tri mengungkapkan uang Rp9,05 miliar yang disetorkan merupakan sisa saldo rekening milik CV Global Teknologi Digital dan CV Wira Tekno Sechipta. Kedua perusahaan tersebut diduga merupakan perusahaan fiktif yang digunakan Jaka Purnama untuk menampung dan menyamarkan aliran dana hasil pengelolaan situs judi online 188Bet.
Dalam penyidikan, aparat juga menemukan indikasi aliran dana hasil perjudian ke rekening di Malaysia dan Filipina dengan nilai sekitar Rp29 miliar. Selain itu, penyidik mengidentifikasi dugaan pembelian sejumlah aset di Batam, termasuk beberapa unit apartemen serta ratusan lembar kulit ular dan kulit biawak. Namun, aset-aset tersebut masih dalam tahap pengembangan sehingga belum dilakukan penyitaan.
Kejari Surabaya memastikan pengusutan jaringan pengelola situs judi online 188Bet masih terus berlangsung. Penelusuran aset, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat terus dilakukan.
Dana Rp9,05 miliar yang disetorkan ke kas negara berasal dari saldo ratusan rekening yang sebelumnya telah disita penyidik. Sementara itu, dua tersangka lain telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk diproses dalam perkara perjudian sebagai pemain judi online. (*)







