banner 400x130

PWI Pastikan HPN 2027 Tetap Inklusif Kolaboratif

JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan tanggung jawab sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027 di Lampung, dengan membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan membahas penyelenggaraan HPN sekaligus wacana pembaruan tata kelola perhelatan nasional insan pers tersebut.

Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.

Delegasi PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, PWI menyerahkan pendapat hukum resmi yang memuat penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

PWI Jelaskan Sejarah Lahirnya HPN

Akhmad Munir menjelaskan, sejarah HPN tidak dapat dipisahkan dari perjalanan PWI. Tanggal 9 Februari yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki kaitan historis dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan penetapan HPN secara formal kemudian lahir dalam Kongres PWI di Padang pada 1978, dibahas melalui forum Dewan Pers pada masa itu, hingga akhirnya memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Munir.

Menurut Munir, selama kurang lebih empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, serta berbagai unsur masyarakat.

Praktik yang berlangsung selama puluhan tahun itu, kata dia, telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang perlu menjadi pertimbangan apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.

PWI juga merujuk Siaran Pers Dewan Pers tanggal 31 Agustus 2026 yang menyebut PWI sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.

PWI menegaskan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak mengatur secara eksplisit pihak yang menjadi penanggung jawab HPN.

Namun, menurut PWI, kondisi tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada suatu lembaga atau organisasi pers untuk secara sepihak mengubah praktik penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama ini.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.

Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif

PWI juga menegaskan hubungan antara Dewan Pers dan organisasi-organisasi pers berdasarkan Undang-Undang Pers idealnya dibangun dalam semangat kemitraan untuk memperkuat kehidupan pers nasional.

Karena itu, perluasan keterlibatan konstituen Dewan Pers dalam HPN dinilai harus ditempatkan dalam kerangka kolaborasi dan penguatan, bukan menjadi sumber pertentangan antarlembaga maupun organisasi pers.

Penjelasan mengenai aspek sejarah, hukum, dan kelembagaan HPN mendapat perhatian dari Dewan Pers. Sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, mendorong agar HPN 2027, apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI, diselenggarakan secara lebih inklusif dan akomodatif terhadap konstituen Dewan Pers lainnya.

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.

Akhmad Munir menyambut positif pandangan tersebut. Menurutnya, mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif PWI.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.

PWI menyatakan siap membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam HPN 2027, mulai dari kepanitiaan, penyusunan agenda, hingga berbagai kegiatan yang menjadi rangkaian HPN.

Anggota Dewan Pers Abdul Manan juga meminta PWI memperhatikan nuansa psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila tetap menjadi penanggung jawab HPN.

PWI menghormati pandangan tersebut dan menyatakan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN. Namun, setiap perubahan dinilai harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers, termasuk PWI sebagai organisasi yang memiliki hubungan historis dengan lahirnya HPN.

HPN 2027 Disiapkan Lebih Kolaboratif

Pertemuan Dewan Pers dan PWI sekaligus membuka ruang bagi penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.

PWI berpandangan aspirasi Dewan Pers mengenai inklusivitas dapat diakomodasi tanpa memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Karena itu, PWI akan mempersiapkan HPN 2027 dengan semangat mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, dan memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Munir.

PWI berharap penyelenggaraan HPN 2027 di Lampung dapat tetap menghormati akar sejarah kelahirannya, sekaligus menghadirkan perhelatan yang semakin terbuka, inklusif, kolaboratif, dan merepresentasikan semangat bersama seluruh masyarakat pers Indonesia.**

(zal/jt)

Penulis: Amin Istighfarin