banner 400x130

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan Jemaah Umrah

JAKARTA — Abu vulkanik dari aktivitas Anak Krakatau berdampak terhadap penerbangan jemaah umrah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) segera melakukan langkah mitigasi dan memastikan jemaah terdampak tetap mendapatkan pelayanan serta pendampingan hingga perjalanan dapat dilanjutkan dengan aman.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama dalam menghadapi kondisi tersebut. Hal itu mencakup keputusan terkait keberangkatan, kepulangan, transit, perubahan jadwal, maupun perubahan rute penerbangan.

“Jemaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan,” ujar Puji dalam siaran pers yang diterima media ini, Senin (7/9/2026).

Puji menegaskan PPIU wajib memastikan kebutuhan jemaah yang mengalami penundaan keberangkatan maupun kepulangan tetap terpenuhi. Pelayanan tersebut meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, serta kebutuhan dasar lainnya.

Kemenhaj juga meminta PPIU aktif berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, pengelola bandar udara, otoritas penerbangan, penyedia layanan di Arab Saudi, serta pihak terkait lainnya untuk memperoleh kepastian jadwal dan menyiapkan alternatif perjalanan.

Koordinasi dilakukan Kemenhaj bersama Kementerian Perhubungan dan otoritas terkait untuk memantau perkembangan kondisi penerbangan dan memastikan penanganan jemaah berjalan terpadu.

Perhatian khusus diberikan kepada jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun tertahan di negara transit akibat perubahan atau pembatalan penerbangan. PPIU diminta memastikan mereka tetap memperoleh pendampingan dan pelayanan hingga dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Air.

Bagi jemaah yang belum berangkat, PPIU diminta menyesuaikan atau menunda keberangkatan apabila kondisi penerbangan belum memungkinkan.

“Kami meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keselamatan jemaah harus menjadi pertimbangan utama,” tegas Puji.

Setiap PPIU juga diminta menyediakan kanal komunikasi aktif bagi jemaah dan keluarga untuk memperoleh informasi mengenai status penerbangan, perubahan jadwal, lokasi jemaah, serta langkah penanganan.

Kemenhaj memastikan terus memantau perkembangan situasi hingga seluruh jemaah terdampak mendapatkan kepastian pelayanan dan dapat menyelesaikan perjalanan dengan aman.

(din/ais)