banner 400x130
Blitar  

Atlet KONI Kota Blitar Demo, Kejelasan Dana Hibah Pemkot Dipertanyakan

Demo Atlet KONI Kota Blitar

BLITAR, WartaTransparansi.com – Polemik dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar memasuki babak panas. Ratusan pengurus KONI, pengurus cabang olahraga (cabor), atlet hingga wali atlet turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Blitar serta Kantor Wali Kota Blitar, Senin (07/09/2026).

Aksi tersebut bukan sekadar menyampaikan aspirasi. Massa datang dengan kemarahan dan kekecewaan karena dana hibah yang diperuntukkan bagi pembinaan atlet Kota Blitar hingga kini disebut belum juga dicairkan.

Yang menjadi sorotan, para pengurus KONI menyebut anggaran tersebut sudah tersedia dan telah mendapatkan persetujuan. Namun, pencairannya masih belum terealisasi karena membutuhkan persetujuan dari Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Ibin.

Kondisi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan besar di kalangan insan olahraga Kota Blitar.

Jika anggaran untuk pembinaan atlet sudah tersedia dan sudah disetujui, mengapa sampai sekarang belum dicairkan?. Pertanyaan tersebut menjadi salah satu suara yang paling kuat dalam aksi massa.

Para pengurus KONI menilai persoalan ini sudah terlalu lama berlarut-larut. Mereka menganggap ketidakjelasan pencairan anggaran telah membuat program pembinaan atlet berada dalam ketidakpastian.

Atlet harus berlatih setiap hari. Atlet harus mengikuti pertandingan. Atlet membutuhkan peralatan, transportasi, pemusatan latihan, kebutuhan teknis pertandingan dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Prestasi olahraga tidak lahir hanya dari seremoni, baliho, atau pidato tentang kebanggaan daerah. Prestasi membutuhkan anggaran dan keberpihakan yang nyata.

Karena itu, para pengurus KONI mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Blitar yang dinilai belum memberikan kepastian mengenai dana hibah tersebut.

Yang membuat suasana semakin panas adalah ketika massa meminta Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin datang menemui mereka secara langsung.

Massa ingin mendengar sendiri penjelasan dari kepala daerah mengenai persoalan dana hibah KONI. Mereka tidak ingin persoalan tersebut terus dilempar dari satu meja ke meja lainnya.

Wali Kota Blitar tidak menemui massa dengan alasan sedang menjalankan kegiatan lain. Pemerintah Kota Blitar kemudian diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Blitar, Drs. Tri Iman Prasetyono, M.Si.

Sejumlah pengurus KONI, anggota DPRD dan Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba terlihat meminta agar Wali Kota Blitar turun langsung menemui massa.

Bagi massa, persoalan yang mereka bawa bukan persoalan kecil. Ini menyangkut nasib pembinaan atlet dan keberlangsungan olahraga Kota Blitar.

Bahkan Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba yang juga menjabat sebagai Plt Ketua KONI Kota Blitar secara terbuka menyayangkan belum dicairkannya dana hibah tersebut.

Elim menegaskan bahwa KONI telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Blitar. Namun sampai aksi berlangsung, dana tersebut belum juga dicairkan.

“Sangat disayangkan dana hibah KONI yang sudah disetujui belum segera dicairkan. Padahal dana itu untuk pembinaan atlet,” tegas Elim.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat keresahan para pengurus cabor dan atlet.

Sebab, apabila orang nomor dua di Kota Blitar sekaligus Plt Ketua KONI saja menyatakan menyayangkan kondisi tersebut, maka publik tentu berhak bertanya: apa sebenarnya yang menjadi persoalan sehingga dana hibah tersebut belum juga bisa dicairkan?

Apakah ada persoalan administrasi?

Apakah ada persoalan kebijakan?

Ataukah ada persoalan lain yang belum disampaikan secara terbuka kepada KONI dan masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini berkembang di tengah para pengurus olahraga Kota Blitar. Dan publik berhak mendapatkan jawaban yang transparan.

Para pengurus KONI menegaskan bahwa dana hibah tersebut bukan untuk kepentingan pribadi pengurus.

Dana tersebut diperuntukkan bagi kegiatan organisasi dan pembinaan atlet melalui cabang olahraga yang berada di bawah KONI.

Karena itu, keterlambatan pencairan anggaran dikhawatirkan memberikan dampak langsung terhadap program olahraga.

Atlet yang sudah menjalani latihan berbulan-bulan bisa kehilangan momentum. Cabor yang telah menyusun program pembinaan harus melakukan penyesuaian. Bahkan agenda mengikuti kejuaraan dapat terganggu jika kebutuhan pembiayaan tidak tersedia.

Jangan sampai atlet diminta berprestasi, tetapi ketika membutuhkan dukungan anggaran justru dibiarkan menunggu.

Kalimat tersebut menjadi gambaran kekecewaan yang dirasakan para insan olahraga.

Sebab pemerintah daerah selama ini tentu menginginkan nama Kota Blitar harum melalui prestasi atlet. Namun prestasi tidak bisa hanya dituntut dari atlet.

Pemerintah juga memiliki tanggung jawab menciptakan ekosistem pembinaan yang sehat dan memberikan dukungan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Belum selesai persoalan dana hibah, masalah lain ikut mencuat. Kantor KONI Kota Blitar yang selama ini dipinjamkan oleh Pemerintah Kota Blitar disebut kini ditutup.

Penutupan kantor tersebut semakin memperkeruh hubungan antara KONI dengan Pemerintah Kota Blitar.

Bagi pengurus KONI, kantor bukan sekadar bangunan. Di tempat itulah aktivitas administrasi organisasi, rapat, koordinasi dengan cabor dan berbagai urusan pembinaan atlet dijalankan.

Ketika dana hibah belum cair dan kantor organisasi juga ditutup, maka muncul kesan bahwa KONI berada dalam posisi yang semakin terjepit.

Kondisi ini tentu membutuhkan penjelasan terbuka dari Pemerintah Kota Blitar.

Apa alasan kantor tersebut ditutup?

Apa dasar kebijakannya?

Apakah penutupan tersebut berkaitan dengan persoalan kepengurusan KONI?

Dan sampai kapan kondisi tersebut akan berlangsung?

Pertanyaan itu kini menunggu jawaban dari Pemkot Blitar. Puncak kekecewaan terjadi ketika para demonstran berharap Wali Kota Blitar datang menemui mereka secara langsung.

Bahkan Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba bersama sejumlah anggota DPRD Kota Blitar ikut meminta agar Wali Kota menemui massa.

Wali Kota disebut memiliki kegiatan lain dan kemudian diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar Drs. Tri Iman Prasetyono, M.Si.

Para pengurus KONI, atlet, wali atlet dan sejumlah anggota legislatif yang hadir mempertanyakan mengapa kepala daerah tidak bisa meluangkan waktu untuk menemui ratusan masyarakat olahraga yang datang membawa persoalan yang menyangkut kebijakan pemerintah daerah.

Mereka bukan datang meminta hadiah. Mereka datang mempertanyakan hak pembinaan olahraga yang anggarannya disebut telah tersedia dan disetujui.

Karena itu, massa meminta pemerintah tidak menganggap persoalan ini sebagai persoalan internal KONI semata. Ini adalah persoalan olahraga dan persoalan atlet Kota Blitar.

Dan pada akhirnya, ini menyangkut wajah Pemerintah Kota Blitar dalam memberikan perhatian terhadap dunia olahraga.

Kehadiran sejumlah anggota DPRD Kota Blitar dalam aksi tersebut diharapkan bukan sekadar formalitas. Para wakil rakyat diminta menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dengan dana hibah KONI.

Jika memang anggaran sudah tersedia dan telah melalui proses persetujuan sesuai ketentuan, masyarakat berhak mengetahui mengapa pencairannya belum dilakukan.

Sebaliknya, jika memang masih terdapat persoalan administratif atau regulasi, Pemerintah Kota Blitar juga harus menjelaskannya secara terang kepada publik. (*)

Penulis: Sumartono