JEMBER, WartaTransparansi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memastikan insentif bagi guru ngaji dan ketua kelompok pengajian akan dicairkan pada September 2026. Kepastian tersebut disampaikan langsung Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., saat agenda Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) di kawasan Pemandian Patemon, Kecamatan Tanggul, Senin (28/7/2026).
Dalam forum silaturahmi tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait meminta penjelasan langsung kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Jember terkait kesiapan penyaluran insentif di hadapan para guru ngaji dan pengurus kelompok pengajian.
Kabag Kesra Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, menjelaskan bahwa proses pendataan calon penerima insentif telah rampung. Saat ini pemerintah tinggal menyelesaikan proses administrasi melalui pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) sebelum dana disalurkan.
Bupati Gus Fawait menegaskan seluruh jajaran pemerintah daerah harus berkomitmen menyalurkan hak para pendidik keagamaan tepat waktu. Ia memastikan program insentif bagi guru ngaji dan ketua kelompok pengajian tetap menjadi prioritas Pemkab Jember dan ditargetkan mulai dicairkan pada September 2026.
Selain membahas insentif, Gus Fawait juga mengajak para guru ngaji dan pimpinan kelompok pengajian untuk turut menyosialisasikan Program Universal Health Coverage (UHC) kepada masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang belum memanfaatkan layanan berobat gratis karena minimnya informasi.
“Sejak 1 April lalu, seluruh pemegang KTP Jember berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis di puskesmas maupun rumah sakit di seluruh Indonesia. Namun masih ada warga yang takut berobat karena khawatir soal biaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Program UHC menanggung hampir seluruh kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, kecuali kasus-kasus tertentu seperti penyalahgunaan narkoba atau tindakan yang melanggar hukum.
Bupati juga mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk manajemen RSUD dr. Soebandi, agar memberikan pelayanan yang adil dan maksimal tanpa membedakan pasien umum maupun peserta UHC.
“Kami titip pesan kepada ibu-ibu, para guru ngaji, dan pengurus pengajian agar menyampaikan informasi program berobat gratis ini kepada jemaah dan wali santri. Jangan sampai ada lagi warga Jember yang ragu berobat karena alasan biaya,” pungkasnya.
Program pemberian insentif kepada guru ngaji dan ketua kelompok pengajian tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Jember dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik keagamaan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat. (ADV)







