Iklan produk kesehatan menyesatkan segera ditangani Kemenkes

Iklan produk kesehatan menyesatkan segera ditangani Kemenkes

Jakarta – Kementerian Kesehatan menggandeng tujuh kementerian dan lembaga untuk bekerja sama dalam menangani berbagai iklan produk kesehatan yang menyesatkan masyarakat karena memberikan informasi yang keliru.

“Iklan kesehatan sebagaimana `hoax` kesehatan lain harus diawasi, ditindak, diperangi dan tidak boleh dibiarkan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo usai menandatangani nota kesepahaman bersama tujuh kementerian-lembaga di Kantor Kemenkes, di Jakarta.

Nota kesepahaman tentang Pengawasan Iklan dan Publikasi Bidang Kesehatan tersebut menjadi kerja sama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Lembaga Sensor Film, Komisi Penyiaran Indonesia, Dewan Periklanan Indonesia dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

Dalam nota kesepahaman tersebut setiap lembaga akan bekerja mengawasi iklan yang dianggap menyesatkan dan saling memberikan informasi terkait.

Untung menjelaskan hingga saat ini masih banyak iklan obat-obatan yang beredar di berbagai media namun belum terbukti secara klinis dan informasinya cenderung menyesatkan.

“Di televisi misalnya, sering ditemukan berbagai iklan pengobatan tradisional dan alternatif, talkshow kesehatan, obat, perbekalan kesehatan dan rumah tangga hingga produk yang mengklaim bermanfaat kesehatan,” kata dia.