MAGETAN – Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Hj. Riyin Nur Aisyah, menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai pedoman dalam mengatur pemanfaatan ruang wilayah agar lebih terarah, tertib, dan sesuai dengan potensi serta kebutuhan masyarakat.
Menurut Riyin, penataan ruang yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan investasi, serta mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi.
“Penataan ruang yang baik menjadi faktor pendukung pembangunan daerah, peningkatan investasi, serta pemerataan pertumbuhan ekonomi,” kata Riyin.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan RDTR Kecamatan Poncol, Wilayah Perencanaan (WP) Parang, serta Kecamatan Kawedanan, WP Lembeyan, Kabupaten Magetan, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kintamani Hotel & Resto Sarangan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, para kepala desa dan lurah, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Riyin menilai, konsultasi publik dan FGD merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi, masukan, serta saran dari berbagai pihak. Terutama pemerintah desa dan kelurahan serta masyarakat yang bersentuhan langsung dengan wilayah perencanaan.

Dengan demikian, dokumen RDTR yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memenuhi aspek perencanaan teknis, tetapi juga mampu mengakomodasi kondisi, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat setempat.
DPRD Kabupaten Magetan berharap penyusunan RDTR Kecamatan Poncol dan WP Parang, serta Kecamatan Kawedanan dan WP Lembeyan dapat berjalan optimal dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Hasilnya diharapkan mampu melahirkan perencanaan tata ruang yang realistis, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Penataan ruang harus mampu memberikan kepastian pemanfaatan wilayah, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harap Hj. Riyin Nur Aisyah.
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Magetan mendukung langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan tata ruang wilayah yang tertib, terintegrasi, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Melalui penyusunan RDTR yang matang dan partisipatif, diharapkan pemanfaatan ruang di Kabupaten Magetan semakin terarah sehingga mampu menjadi landasan bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)







