banner 400x130

Kasus Bendahara Desa Tegalarum Berlanjut Camat Bendo Bersurat Kepada Bupati Magetan

Hermim supraptiwi Camat Bendo

MAGETAN – Penanganan dugaan penggelapan keuangan Desa Tegalarum, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, senilai kurang lebih Rp365 juta berlanjut. Setelah di muat dalam media ini Camat Bendo Hermin Supraptiwi datang ke desa Tegalarum Selasa Siang bersama Kasi pemerintahan desa untuk mengadakan klarifikasi.

Pihak kecamatan telah melakukan klarifikasi terhadap bendahara desa terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan tersebut. Namun, bendahara yang bersangkutan masih meminta tambahan waktu hingga 16 November 2026.

“Yang bersangkutan  minta waktu sampai tanggal 16 November 2026, Bendahara tidak hadir di kantor desa, saya yang datang ke rumahnya”,  jelas Hermin.

Pemerintah Kecamatan Bendo menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan perkembangan persoalan tersebut secara tertulis kepada Bupati Magetan, dengan tembusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat.

Tidak ingin persoalan ini berlarut-larut Camat Bendo telah bersurat Ke Bupati Magetan dengan tembusan Dinas PMD dan Inspektoratat guna penanganan lebih lanjut.Sementara berita acara (BA) klarifikasi pihak inspektorat yang meminta dan langsung kami kirim kemarin.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Suparminto mengatakan sudah berkomunikasi dengan Camat Bendo terkait hal itu. “Kami konfirmasi bersama inspektorat mas,” jawab Suparminto.

Sementara itu Kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa Dalam proses penganggaran maupun pencairan kegiatan, kepala desa memiliki tanggung jawab melalui persetujuan dan pengendalian pelaksanaan anggaran.

Pertanyaanya apakah selama ini pengawasan kepala desa terhadap pengelolaan keuangan sudah berjalan sebagaimana mestinya? Apakah terdapat mekanisme pengecekan terhadap penggunaan anggaran setelah pencairan? Ataukah terdapat kelemahan pengendalian internal yang menyebabkan dugaan penyimpangan tersebut tidak segera diketahui?

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Tegalarum Sukatno melalui pesan WhatsApp belum memperoleh jawaban. Pesan konfirmasi yang dikirimkan media diketahui telah terbaca, tetapi belum memberikantanggapan mengenai dugaan penggelapan keuangan desa oleh bendaharanya. (*)

Penulis: Rudy Ardy