MAGETAN – Memimpin apel di mantan sekolah (almamater) SMA adalah momen bernostalgia sekaligus kesempatan memberikan motivasi kepada adik-adik kelas.
Dan Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kenakalan remaja terus diperkuat Polres Magetan. Senin (2/11/2026), Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji, S.I.K., M.M., memimpin Apel Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah di halaman SMAN 1 Maospati.
Program Polisi Jogo Sekolah merupakan inisiatif Polda Jawa Timur yang digencarkan di seluruh jajaran sebagai langkah preventif dan preemtif untuk melindungi pelajar dari ancaman perundungan (bullying), kekerasan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, judi online, minuman keras, serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolres Magetan menegaskan bahwa sekolah bukan sekadar tempat menuntut ilmu, melainkan rumah kedua bagi para pelajar untuk membangun karakter dan mempersiapkan masa depan.
“Sekolah sejatinya adalah rumah kedua, tempat karakter dibentuk, ilmu ditabur, dan masa depan bangsa dianyam. Namun, kita tidak boleh menutup mata bahwa tantangan zaman semakin kompleks. Ancaman seperti bullying, judi online, bahaya narkoba, hingga kenakalan remaja lainnya terus mengintai anak-anak kita. Karena itu, diperlukan langkah nyata dan kerja sama semua pihak untuk melindungi generasi muda,” tegas AKBP Bagas.
Ia menjelaskan, program tersebut menjadi salah satu bentuk nyata mewujudkan ruang publik yang aman sebagaimana ditekankan dalam Commander Wish Kapolri. Melalui konsep bapak asuh, ibu asuh, dan sahabat pelajar, personel kepolisian diharapkan mampu membangun kedekatan sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan di lingkungan sekolah.
Kapolres juga menekankan pentingnya pemetaan zonasi sekolah. Sekolah yang masuk zona merah ditargetkan dapat turun menjadi zona kuning, zona kuning menjadi zona hijau, sedangkan sekolah zona hijau harus terus dipertahankan. Langkah ini dilakukan agar potensi pelanggaran maupun tindak pidana yang melibatkan pelajar dapat dicegah sedini mungkin.
“Kepada seluruh personel polisi pendamping, saya tekankan untuk menerapkan konsep 5P, yakni Pembina, Pendamping, Penyuluh, Pencegah, dan Pendengar. Dekati para siswa dengan hati, jadilah teladan sekaligus sahabat yang dapat dipercaya. Dengarkan keluh kesah mereka, perlakukan siswa secara wajar, dan jangan sampai kehadiran polisi justru membuat mereka merasa diawasi atau ditakuti. Kita hadir untuk melindungi dan membantu. Jaga pula kerahasiaan data siswa maupun orang tua,” lanjutnya.
Kapolres turut mengajak kepala sekolah, guru Bimbingan Konseling (BK), serta orang tua untuk memperkuat sinergi. Menurutnya, perlindungan terhadap pelajar tidak dapat dilakukan oleh kepolisian sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pendidikan dan keluarga.
Melalui Satgas Polisi Jogo Sekolah, Polres Magetan berkomitmen menghadirkan polisi sebagai sahabat pelajar, membangun komunikasi yang terbuka, serta memperkuat pencegahan terhadap berbagai ancaman yang dapat mengganggu masa depan generasi muda.
Program ini sekaligus menjadi implementasi semangat Polisi Bersama Masyarakat dan Commander Wish Kapolda Jawa Timur Jogo Omah dengan nilai Merakyat, Bersahabat, dan Bermanfaat. Dengan kolaborasi kepolisian, sekolah, guru, dan orang tua, diharapkan lingkungan pendidikan di Kabupaten Magetan semakin aman, sehat, dan kondusif. (*)







