MAGETAN – Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Diana Amaliyah Verawatiningsih atau Diana Sasa, melakukan audiensi dengan Kapolres Magetan, Senin (26/10/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan di Kabupaten Magetan, mulai dari keselamatan lalu lintas, kerusakan jalan provinsi, hingga koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan santai di ruang kerja Kapolres Magetan itu turut dihadiri Kasat Lantas, Kasat Intelkam, dan Kabag Ops Polres Magetan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah tingginya risiko kecelakaan di jalur Sarangan menuju Tawangmangu. Kondisi jalan pegunungan yang memiliki turunan panjang dan tikungan tajam membutuhkan fasilitas keselamatan yang memadai, terutama untuk mengantisipasi kendaraan yang mengalami gangguan pengereman.
Kapolres Magetan mengusulkan perlunya pembangunan jalur penyelamat darurat (emergency escape ramp) pada titik-titik yang dinilai rawan kecelakaan.
“Selain speed bump dan W-beam, diperlukan jalur darurat sehingga kendaraan yang mengalami masalah pengereman tidak sampai masuk jurang. Karena lokasi yang memungkinkan berada di kawasan Perhutani, sementara jalan raya merupakan kewenangan provinsi, maka diperlukan koordinasi lintas sektoral,” ujar Kapolres AKBP Bagas Sancoyoning Aji.
Menanggapi usulan tersebut, Diana menyatakan bahwa keselamatan pengguna jalan perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya berorientasi pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga harus mempertimbangkan potensi kecelakaan dan langkah pencegahannya.
“Ini masukan penting dari kepolisian karena mereka yang berhadapan langsung dengan persoalan kecelakaan di lapangan. Saya kira perlu ditindaklanjuti bersama instansi terkait. Jangan sampai kita baru sibuk mencari solusi setelah terjadi kecelakaan yang menelan korban,” kata Diana.
Diana menyampaikan bahwa usulan tersebut akan menjadi salah satu bahan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya instansi yang menangani infrastruktur jalan.
Menurutnya, keterlibatan Perhutani juga diperlukan mengingat rencana lokasi jalur penyelamat berada di kawasan yang pengelolaannya tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Jalan Maospati–Tawangmangu Juga Dibahas
Selain persoalan keselamatan di jalur Sarangan, pertemuan tersebut membahas kondisi jalan provinsi ruas Maospati–Tawangmangu yang mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Diana menjelaskan bahwa penanganan kerusakan jalan tersebut telah masuk dalam Perubahan APBD Jawa Timur 2026 dan perencanaan APBD 2027.
“Kerusakan jalan Maospati–Tawangmangu juga menjadi perhatian kami di Komisi D. Penanganannya sudah masuk dalam PAK 2026 dan direncanakan berlanjut pada APBD 2027. Tentu kami berharap pelaksanaannya bisa menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada titik-titik yang kondisinya membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, informasi dari kepolisian mengenai titik rawan kecelakaan dapat menjadi masukan bagi pemerintah provinsi dalam menentukan prioritas penanganan jalan.
“Jalan berlubang bukan hanya persoalan kenyamanan berkendara, tetapi juga menyangkut keselamatan. Karena itu, masukan dari kepolisian penting untuk melengkapi hasil pemantauan teknis dari dinas terkait,” imbuhnya.
Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla Persoalan lain yang dibicarakan adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Magetan.
Dalam pertemuan tersebut, Diana menyoroti perlunya penguatan koordinasi antarinstansi, terutama dalam penyampaian informasi mengenai kejadian kebakaran, perkembangan penanganan, dan potensi dampaknya terhadap masyarakat.
Menurutnya, sistem informasi yang terkoordinasi akan memudahkan pemerintah, kepolisian, BPBD, Perhutani, serta unsur terkait lainnya dalam mengambil langkah penanganan.
“Kalau terjadi kebakaran hutan, informasi sebaiknya terkoordinasi melalui satu mekanisme yang jelas. Masyarakat perlu tahu lokasi kejadian, perkembangan pemadaman, dan potensi bahayanya. Dengan begitu, informasi tidak simpang siur dan penanganan di lapangan juga lebih mudah dikoordinasikan,” ujar Diana.
Diana berharap komunikasi antara DPRD Jawa Timur dan Polres Magetan dapat terus terjalin, terutama dalam menyampaikan persoalan di lapangan yang membutuhkan dukungan kebijakan maupun penganggaran pemerintah provinsi.
Ia menilai kepolisian merupakan salah satu mitra koordinasi yang penting karena memiliki informasi langsung mengenai berbagai persoalan keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Pertemuan seperti ini penting untuk saling bertukar informasi. Kepolisian punya banyak temuan di lapangan, sementara kami di DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan. Dengan komunikasi yang baik, persoalan yang menjadi kewenangan provinsi bisa lebih cepat kita koordinasikan,” pungkas Diana. (*)







