SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan larangan pungutan yang membebani orang tua murid dalam kegiatan perpisahan siswa SD dan SMP negeri. Penegasan tersebut disampaikan menyusul laporan dugaan permintaan iuran Rp 300 ribu kepada wali murid SDN Manukan Wetan IV untuk kegiatan tasyakuran perpisahan dan pembelian batik bagi guru, Jumat (30/10/2026).
Menindaklanjuti laporan melalui Hotline Lapor Cak Eri, Eri menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, untuk mendatangi sekolah tersebut. Ia meminta seluruh kepala sekolah tidak menyelenggarakan perpisahan secara berlebihan, terlebih jika kegiatan tersebut membebani orang tua siswa.
“Saya sudah menginstruksikan Kepala Dispendik Surabaya, Bu Febri, untuk mendatangi SDN Manukan Wetan IV. Ada laporan bahwa orang tua atau wali murid diminta iuran untuk membeli batik bagi guru-guru saat acara perpisahan,” kata Eri.
Menurutnya, kegiatan kelulusan cukup dilaksanakan secara sederhana melalui tasyakuran di sekolah. Keberhasilan pendidikan, kata dia, tidak diukur dari kemeriahan acara perpisahan, melainkan manfaat ilmu yang diperoleh siswa selama menempuh pendidikan.
“Jika ingin mengadakan kegiatan, cukup dengan tasyakuran sederhana, seperti makan tumpeng bersama di sekolah, tanpa memberatkan orang tua murid,” ujarnya.
Eri juga mengingatkan para orang tua agar menjaga hubungan baik dan menghormati perbedaan pendapat dalam kegiatan sekolah. Ia meminta agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi perundungan atau intimidasi, termasuk melalui grup WhatsApp, yang berpotensi berdampak kepada siswa.
Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya Febrina Kusumawati menyatakan telah mendatangi dan menegur Kepala SDN Manukan Wetan IV. Ia memastikan persoalan tersebut telah diluruskan serta meminta sekolah mengutamakan pelayanan kepada peserta didik tanpa membebani orang tua melalui pungutan yang tidak jelas.
“Sudah saya luruskan, sudah saya sampaikan dan saya tegur kepala sekolahnya. Sudah tidak pakai seperti itu, bagaimana caranya kita benar-benar bisa menjadi pelayan sekolahannya arek-arek Suroboyo,” ujar Febrina.
Febrina menegaskan setiap laporan, saran, dan kritik masyarakat harus diterima serta ditindaklanjuti. Ia juga meminta kepala sekolah lebih aktif memantau komunikasi antara wali kelas dan orang tua murid, termasuk melalui grup WhatsApp.
Selain itu, seluruh kepala SD dan SMP negeri diminta memastikan tidak ada pungutan yang tidak transparan, baik untuk kegiatan sekolah maupun pembelian perlengkapan guru. Evaluasi juga perlu dilakukan terhadap fasilitas dan lingkungan sekolah. Kerusakan yang dapat ditangani melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) diminta segera diperbaiki sesuai ketentuan.
Febrina berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan pendidikan di Surabaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keterbukaan komunikasi, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa. (fri)







