MOJOKERTO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto menyerahkan hadiah undian pajak kepada sejumlah wajib pajak yang tertib memenuhi kewajibannya.
Penyerahan hadiah dilakukan Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa bersama Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Nurul Istiqomah di Rumah Dinas Bupati Mojokerto, Jumat (4/9/2026).
Hadiah yang diserahkan dalam undian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen PKB tahap I Tahun 2026 tersebut terdiri atas lima unit sepeda motor, empat tabungan masing-masing senilai Rp10 juta, serta satu unit sepeda gunung.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Nurul Istiqomah mengatakan, pemberian hadiah merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Mojokerto kepada masyarakat yang telah tertib membayar pajak.
Menurutnya, program undian tersebut juga mendorong masyarakat dan pemerintah desa untuk membayar pajak lebih awal. Pembayaran lebih awal memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengikuti undian yang dilaksanakan secara berkala setiap triwulan.
“Jadi, acara yang mengundi hadiah lima unit motor, empat tabungan nominal Rp10 jutaan serta sepeda gunung pada saat ini adalah undian untuk Pajak Kendaraan Bermotor. Nanti di bulan Desember, akan ada undian pajak lagi untuk PBB-P2,” kata Nurul.
Lima sepeda motor yang menjadi hadiah terdiri atas dua unit Honda Vario 160 cc dan tiga unit Honda Scoopy 110 cc.
Honda Vario 160 cc masing-masing diterima Nana Kurnia Sulistyani, warga Desa Sooko, dan Evi Novita Ningtyas, warga Desa Warugunung, Kecamatan Pacet.
Sementara Honda Scoopy 110 cc diterima Selim, warga Desa Gayaman, Mariati, warga Desa Kepuharum, Kecamatan Kutorejo, dan Didik Purwanto, warga Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu.
Empat penerima hadiah tabungan masing-masing Rp10 juta yakni Akhmad Musolin, warga Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari; Maulanazul Anggara, warga Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan; Nur Idah, warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo; serta Urifan, warga Desa Japan, Kecamatan Sooko.
Adapun hadiah sepeda gunung diberikan kepada Listyo Wibowo, warga Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengatakan, program tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi kepada wajib pajak, tetapi juga meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Hadiah-hadiah hasil undian telah diterimakan kepada beberapa pemenang. Ada yang mendapatkan sepeda gunung, ada juga empat orang yang mendapatkan tabungan sebesar Rp10 juta dan ada yang mendapat motor Scoopy dan Vario,” ujar Gus Barra, sapaan akrab Bupati Mojokerto.
Gus Barra menambahkan, undian yang dilakukan kali ini khusus untuk Pajak Kendaraan Bermotor. Sementara undian pajak untuk PBB-P2 akan dilaksanakan pada triwulan IV atau akhir tahun, yakni pada Desember 2026.
Ia berharap program tersebut dapat terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus memberikan manfaat langsung kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. (*)







