banner 400x130

PAD Tinggi, Tapi Surabaya Belum Mandiri: DPRD dan Media Diminta Lebih Serius Kawal Ekonomi Kota

SURABAYA, Wartatransparansi.com — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya yang tergolong tinggi ternyata belum otomatis membuat Kota Pahlawan sepenuhnya mandiri secara fiskal. Persoalan tersebut mencuat dalam diskusi Kelompok Kerja (Pokja) Jurnalis Dewan Surabaya (Judes) Indonesia yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kamis (20/8/2026).

Diskusi bertajuk “Menjaga Semangat Kemerdekaan: Sinergi Media dan DPRD Mengawal Masa Depan Surabaya” itu mempertemukan Sekretaris DPD PSI DPRD Surabaya sekaligus anggota Komisi B, Yuga Pratisabda Widyawasta, Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim, dan akademisi FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya Abd Aziz. Diskusi dipandu Wahyu Chan dari RRI.

Forum tersebut tidak sekadar membahas hubungan media dan DPRD. Sejumlah persoalan strategis Surabaya ikut dibedah, mulai dari fungsi pengawasan legislatif, transparansi kebijakan, peran pers dalam demokrasi, hingga tantangan kemandirian fiskal daerah di tengah potensi berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD).

PAD Besar Belum Cukup

Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim menilai Surabaya masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam memperkuat ketahanan fiskalnya.

Menurutnya, tingginya PAD yang selama ini menjadi salah satu kekuatan Surabaya belum sepenuhnya menunjukkan tingkat kemandirian daerah. Rasio PAD terhadap total pendapatan daerah masih berada di kisaran 62 hingga 64 persen.

“Kita boleh bangga bahwa PAD Surabaya ini tinggi. Tetapi rasio PAD terhadap total pendapatan masih sekitar 62 sampai 64 persen. Kabupaten Badung di Bali mencapai sekitar 92 persen. Artinya, ketahanan fiskalnya jauh lebih mandiri,” ujar Lutfil.

Kondisi tersebut, lanjut dia, perlu menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya dan DPRD, terlebih jika terjadi penurunan TKD dari pemerintah pusat.

Surabaya, menurut Lutfil, harus mulai memperkuat sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru sehingga kemampuan pembiayaan pembangunan tidak terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat.

“Kalau transfer dari pusat turun, Surabaya harus mempunyai sumber pertumbuhan ekonomi yang kuat,” tegasnya.

Ia menyebut sektor perdagangan dan industri masih menjadi kekuatan utama perekonomian Surabaya. Namun, kekuatan tersebut harus ditopang kebijakan yang mampu meningkatkan efisiensi distribusi barang dan memperkuat daya saing kota.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah rantai distribusi melalui kawasan pelabuhan. Lutfil membandingkan waktu bongkar muat barang di Singapura yang hanya sekitar enam jam dengan kondisi di Indonesia yang masih dapat mencapai hitungan hari.

“Kalau di Singapura, dwelling time sekitar enam jam, sementara di sini masih enam hari. Ini menghambat. Kota harus tahu bagaimana barang keluar-masuk bisa berjalan lancar,” katanya.

Ia juga menyoroti pesatnya perkembangan kawasan permukiman di Surabaya Barat. Pertumbuhan kawasan tersebut dinilai tidak cukup hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga harus dilihat dari kontribusinya terhadap aktivitas ekonomi dan penerimaan daerah.

“Apakah eksekutif yang disupport legislatif sudah memberikan hal-hal positif terhadap pertumbuhan yang notabene juga membantu perekonomian? Ini saya kira penting,” ujarnya.

DPRD Diminta Tak Alergi Kritik

Dari sisi legislatif, Yuga Pratisabda Widyawasta menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus diterjemahkan melalui kerja nyata yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Ia mengatakan perjuangan para pahlawan tidak seharusnya berhenti sebagai seremoni tahunan. Nilai pengorbanan tersebut harus diteruskan melalui kerja pemerintahan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Kita harus memaknai dan menghargai seluruh perjuangan pahlawan yang telah memerdekakan negara ini. Mereka tidak hanya berkorban secara fisik, tetapi juga materi, rohani, bahkan meninggalkan keluarga demi kemerdekaan,” kata Yuga.

Menurutnya, DPRD mempunyai dua fungsi penting, yakni legislasi dan pengawasan. Kedua fungsi tersebut harus digunakan untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kepentingan masyarakat.

“DPRD mempunyai peran sebagai legislasi dan pengawas di Kota Surabaya, supaya masyarakat menjadi masyarakat yang makmur. Produk kami adalah peraturan-peraturan daerah yang mengatur tata cara kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Yuga juga memastikan DPRD Surabaya membuka ruang terhadap kritik dan pengaduan masyarakat.

Baginya, aspirasi warga, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui surat dan media sosial, merupakan bagian penting dari mekanisme kontrol terhadap pemerintahan.

“Semua yang datang, semua yang bercerita, semua yang berkeluh kesah merupakan aspirasi. Itu kami hargai. Di komisi saya, tidak pernah menolak satu pun surat masuk terkait aduan atau aspirasi warga, baik bertemu langsung maupun melalui media sosial,” katanya.

Pers Jangan Jadi Corong Kekuasaan

Sementara itu, akademisi FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya Abd Aziz menegaskan posisi pers dalam sistem demokrasi tidak boleh direduksi hanya sebagai penyampai informasi.

Menurutnya, media mempunyai fungsi kontrol sosial yang sangat penting. Publik berhak mengetahui bagaimana DPRD menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, termasuk pembahasan regulasi, rapat, hearing, maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Media dianggap sebagai pilar keempat demokrasi, melengkapi legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Fungsi media adalah penyampaian informasi dan kontrol sosial,” jelas Aziz.

Ia menilai minimnya pemberitaan mengenai aktivitas DPRD dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Karena itu, kerja legislatif perlu dibuka kepada publik melalui pemberitaan yang informatif dan berimbang.

Namun, Aziz mengingatkan keterbukaan tersebut tidak boleh membuat pers kehilangan sikap kritis.

“Walaupun sebagai penyampai informasi, media jangan melepaskan fungsi kontrol sosial. Kebijakan pemerintah yang tidak transparan perlu dikritik. Kebijakan yang tidak berorientasi kepada kepentingan rakyat juga perlu disampaikan kritik,” tegasnya.

Judes Dorong Sinergi yang Lebih Kritis

Ketua Umum Judes Indonesia, Inyong Maulana, mengatakan diskusi tersebut menjadi puncak rangkaian kegiatan HUT ke-81 RI yang telah berlangsung sejak 4 Agustus 2026.

Rangkaian kegiatan diisi berbagai agenda, mulai dari tenis meja, lomba fotografi, podcast, diskusi, hingga pertandingan mini soccer.

Menurut Inyong, kegiatan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mempererat hubungan antarsesama jurnalis, tetapi juga membuka ruang pertukaran pengetahuan antara media, legislatif, akademisi, dan masyarakat.

“Semangat teman-teman Judes cukup membanggakan. Diskusi puncak ini menjadi momen untuk berbagi ilmu dan pengetahuan, terutama kepada teman-teman mahasiswa serta pers kampus, agar mendapatkan wawasan jurnalistik yang aman dan menjadi bekal,” katanya.

Ketua panitia pelaksana, Bambang Hadi Marwanto, menambahkan seluruh rangkaian kegiatan dirancang untuk membangun kebersamaan antara insan pers dan DPRD Surabaya.

“Semangat kemerdekaan mengajarkan kita tentang persatuan dan kebersamaan. Karena itu, kami ingin seluruh jurnalis di lingkungan DPRD Surabaya tidak hanya bertemu dalam menjalankan tugas peliputan, tetapi juga bisa berolahraga, berkreasi, berdiskusi, dan bersilaturahmi bersama,” ujarnya.

Diskusi tersebut pada akhirnya menempatkan sinergi media dan DPRD bukan sekadar hubungan kemitraan, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi. DPRD dituntut semakin terbuka terhadap aspirasi dan kritik, sementara media harus tetap independen dan kritis dalam mengawal kebijakan.

Bagi Surabaya, tantangan ke depan bukan hanya bagaimana meningkatkan PAD, tetapi bagaimana membangun ekonomi yang lebih kuat, memperbesar kemandirian fiskal, memperbaiki efisiensi distribusi, dan memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)