banner 400x130
Blitar  

Pastikan Bantuan Pemerintah Tepat Sasaran, Kementan Audit Pengadaan Tanaman Tebu di Blitar

Audit tanaman tebu di wilayah Kecamatan Bakung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian

BLITAR, WartaTransparansi.com – Cegah indikasi penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dan kecurangan, Inspektorat Jendral Kementrian Pertanian audit kegiatan pengadaan dan penyaluran benih tebu TA 2025 di Kabupaten Blitar.

Audit ini guna memastikan program bantuan pemerintah tepat sasaran, memenuhi standar kualitas dan kuantitas serta mencegah kerugian negara.

Menurut Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Kurniawan Affandi S.I.K., M.M, saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan di Kabupaten Blitar yaitu audit bantuan tebu dari Kementerian Pertanian.

“Kita meninjau kepatuhan dan kinerja pelaksanaan program. Sedangkan fokus utamanya meliputi kelayakan Calon Petani Calon Lahan (CPCL), ketepatan volume dan jenis bantuan, realisasi fisik tanam dan pertanggungjawabannya,” jelasnya, Sabtu (04/07/2026).

Pihaknya menyebut, audit ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 30 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian.

“Ada lima daerah di Jawa Timur yang akan di audit audit, seperti, Kabupaten Blitar, Kediri, Tulungagung, Probolinggo dan Malang. Kita melakukan monitoring yang menjadi program prioritas Menteri Pertanian dalam hal ini adalah hilirisasi perkebunan sektor tebu,” jelasnya.

Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian ini berharap, kegiatan tersebut bisa berjalan dengan baik, minim penyimpangan dan membawa nampak yang positif untuk keberhasilan swasembada gula di Indonesia.

Sementara itu, drh. Sugiyarti, M.M. Auditor Pengendali Teknis pada Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) menjelaskan, saat ini pihaknya melalukan evaluasi kebun tebu yang berada di wilayah Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.

“Kita melakukan evaluasi di Desa Sumberdadi dan Desa Pladirejo untuk monitoring tanaman tebu di wilayah tersebut yang kelihatannya cukup bagus. Namun ada tanaman tebu yang kurang akibat kekurangan air dan harus ditebang secepatnya agar tanaman tersebut tidak mati,” terangnya.

Ia menjelaskan, setelah lama mengobrol dengan para petani tebu kita menyimpulkan, kebiasaan petani tebu di wilayah Blitar terbiasa dengan benih yang tidak bersertifikat dan ini kelihatannya mungkin sudah diturunkan oleh orang dulu.

“Selayaknya tanaman ini harus di bongkar ratoon dan petani tebu harus mengambil bantuan dari pemerintah dengan benih tebu yang bersertifikat. Dengan mengambil benih tebu yang bersertifikat diharapkan kualitas tebu yang ada di Kabupaten Blitar bisa meningkat produksinya. (*)

Penulis: Sumartono