banner 400x130

Pemkot Surabaya Alokasikan Rp3 Miliar untuk Bangun dan Renovasi 25 Balai RW

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar pada tahun 2026 untuk pembangunan dan renovasi 25 Balai RW di berbagai wilayah kota.

Kepala Bidang Bangunan Gedung DPRKPP Surabaya, Harindrayana, mengatakan program tersebut merupakan upaya pemkot untuk memenuhi kebutuhan fasilitas Balai RW, baik melalui pembangunan baru maupun perbaikan bangunan yang sudah ada.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum memiliki Balai RW. Namun, keterbatasan anggaran membuat pelaksanaan pembangunan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2027.

“Masih ada sekitar seratus lebih lokasi yang belum memiliki Balai RW. Tahun ini kami menargetkan pengerjaan sekitar 25 Balai RW, baik pembangunan baru maupun rehabilitasi,” ujar Harindrayana, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pembangunan Balai RW baru menjadi kewenangan DPRKPP. Sementara untuk pekerjaan rehabilitasi sebenarnya menjadi tanggung jawab kelurahan atau Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui wilayah terkait. Namun, DPRKPP tetap memberikan bantuan ketika terdapat kebutuhan perbaikan yang mendesak dan terkendala anggaran.

Saat ini, seluruh proyek Balai RW yang masuk dalam program tahun 2026 masih dalam tahap pelaksanaan. Pekerjaan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung karena nilai proyek relatif kecil dan ukuran bangunan rata-rata hanya sekitar 5 x 5 meter.

Harindrayana menuturkan, anggaran Rp3 miliar yang tersedia tahun ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, usulan yang belum dapat direalisasikan pada tahun ini akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.

“Program ini dilakukan bertahap. Tahun 2026 kami kerjakan sesuai kemampuan anggaran yang tersedia, sedangkan sisanya akan dilanjutkan pada tahun 2027,” katanya.

Sepanjang tahun 2026 hingga pertengahan tahun, DPRKPP telah menerima sekitar seratus usulan pembangunan maupun perbaikan Balai RW dari berbagai wilayah. Usulan tersebut masuk melalui berbagai mekanisme, termasuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Meski demikian, Harindrayana menegaskan bahwa sebagian besar RW di Surabaya sebenarnya sudah memiliki Balai RW. Kebutuhan saat ini lebih banyak berupa perbaikan fasilitas yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang.

“Secara keseluruhan hampir semua RW sudah memiliki Balai RW. Yang belum memiliki jumlahnya sekitar 30 persen, sedangkan yang sudah ada umumnya hanya membutuhkan perbaikan,” pungkasnya**

(zal/min)