BLITAR, WartaTransparansi.com – Satreskrim Polres Blitar menangkap seorang residivis spesialis pembobol sekolah di wilayah Kabupaten Blitar. Pelaku berinisial S (46), warga Kecamatan Doko, yang sudah tiga kali keluar masuk penjara.
Saat melancarkan aksi pencurian berturut-turut di tiga sekolah sepanjang April 2026. Pertama, MI Darul Huda di Doko pada 6 April 2026. Dua hari kemudian, giliran SDN Popoh 3 yang dibobol. Aksi terakhir pelaku terjadi pada 16 April 2026 di SDN Pagerwojo 3, Kecamatan Kesamben.
“Kami tangkap tersangka setelah ia beraksi di SDN Pagerwojo 3,” kata Waka Polres Blitar, Kompol A Rizky, Jumat pagi (24/04/2026).
Polisi mengamankan barang bukti dari lokasi terakhir: satu unit proyektor, dua unit laptop, harddisk, kipas angin, satu unit speaker aktif, dan satu tas. Selain itu, petugas juga menyita perlengkapan yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni satu unit motor Kawasaki Ninja, obeng, tang, tali, ransel, dan kaus.
“Sepeda motor itu tersangka pakai untuk mengangkut barang curian,” ujar Rizky.
Berdasarkan penyelidikan, S beraksi sendirian pada dini hari. Ia masuk ke ruang guru dan sejumlah ruang lain setelah merusak CCTV serta membuka paksa jendela dan tralis. Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp21,4 juta.
Pelapor mengetahui aksi pencurian setelah melihat satu ruang guru dalam keadaan berantakan dan beberapa barang berharga raib. S merupakan residivis kasus pencurian, penganiayaan, dan curanmor. Ini adalah kali keempat ia berurusan dengan hukum.
Polres Blitar menjerat S dengan Pasal 447. Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara. Saat ini, S masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim. Seluruh barang bukti diamankan dalam keadaan lengkap dan akan dikembalikan kepada pemilik setelah proses hukum selesai. (*)












