Blitar  

Resahkan Warga, Polres Blitar Bongkar Arena Sabung Ayam

Pembongkaran arena sabung ayam di Kecamatan Garum

BLITAR, WartaTransparansi.com – Polres Blitar membongkar arena sabung ayam di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Minggu (7/6/2026) sore. Aksi ini berawal dari laporan warga setempat.

Aiptu Saeful Muheni, Kasi Humas Polres Blitar, menjelaskan petugas langsung bergerak ke Dusun Kemloko, Desa Sidodadi. Tim tiba di lokasi dan segera melakukan pemeriksaan.

Polisi menemukan sejumlah fasilitas pendukung perjudian sabung ayam. Mulai dari alas pacuan, timbangan ayam, hingga bilik tempat para penjudi berkumpul. Tak ada pelaku yang sempat diamankan karena mereka keburu melarikan diri.

Petugas kemudian membubarkan seluruh aktivitas di lokasi. Polisi juga membongkar semua sarana yang mengindikasikan praktik ilegal tersebut.

Aiptu Saeful menegaskan tindakan tegas ini merespons langsung keluhan warga. “Kami pastikan lokasi ini tidak lagi berfungsi sebagai arena sabung ayam,” ujarnya. Langkah itu sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas serupa. Warga dapat menghubungi kantor polisi terdekat atau hotline pengaduan Polres Blitar. (*)

Penulis: Sumartono