Kediri  

Faisol: “Saya Dipaksa Mengaku Terpeleset,” Berujung Operasi di RS Daha Husada Kediri

KEDIRI WartaTransparansi.com – Eka Faisol Umami keluar dari balik jeruji bukan dengan kisah tobat atau pencerahan batin akhir tahun 2025 lalu. Ia keluar dengan tulang kaki patah, belasan jahitan, dan satu cerita yang, menurutnya, lebih menyakitkan daripada luka di tubuhnya: cerita bahwa semuanya hanya karena terpeleset.

Mantan warga binaan Lapas Kelas IIA Kediri itu kini membawa kisahnya ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Pada Selasa, 10 Maret 2026, Faisol melaporkan dugaan pengeroyokan yang ia klaim terjadi hampir setahun lalu, tepatnya 28 Mei 2025, di ruang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) lapas tersebut.

Cerita Faisol bermula dari perkara saat menjalani masa pidana di Lapas II A Kediri, ia meminta istrinya membawa baterai dan korek api ketika datang menjenguk. Permintaan itu rupanya diketahui petugas. Bagi aturan lapas, benda-benda tersebut jelas terlarang.

Faisol pun diminta mempertanggungjawabkan ulahnya dan digiring ke ruang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).

Ia masuk ke ruangan itu dengan kaki yang masih mampu menyangga tubuhnya. Namun ketika keluar, keadaannya sudah jauh berbeda. Tubuhnya tak lagi sanggup berdiri tegak. Kaki kirinya menolak diajak bekerja sama, seolah baru saja mengalami sesuatu yang lebih keras daripada sekadar teguran disiplin.

Tubuhnya tak lagi mampu berdiri tegak. Ia harus dipapah oleh sesama narapidana menggunakan tali kardus keluar ruangan kamtib.

Namun bagi Faisol, rasa sakit di kakinya bukanlah bagian paling pahit dari kejadian itu. Hal yang lebih menekan justru saat ia diminta menjelaskan peristiwa tersebut di hadapan kepala lapas. Dalam situasi itu, ia mengaku berada di bawah tekanan sejumlah petugas lapas sehingga merasa terpaksa menyampaikan keterangan yang tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya ia alami.

“Pertamanya kan saya memang ngomong (menyampaikan.red) pertama dibanting gitu, terus para pelaku itu melototin saya, akhirnya saya takut sendiri dan bilang terjatuh di sini (ruang Kamtib.red),” ujar Faisol, Selasa 10 Maret 2026.

Sejak saat itu, menurut dia, sebuah narasi lain dipasang rapi di atas luka yang belum kering: bahwa semuanya hanyalah kecelakaan kecil akibat terpeleset.

Bahkan, hingga kini Faisol menyebut cerita itu sulit diterima logika akal sehat manusia.

“Tapi kalau dipikir secara logika, di ruangan Kamtib apa bisa terpeleset sampai patah tulang gini? Kan enggak ada logikanya,” imbuhnya.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, Faisol sempat “ditangani” dengan cara yang tak kalah unik. Petugas lapas memanggil seorang narapidana lain bernama Catur, yang dikenal sebagai tukang pijat, untuk memeriksa kakinya.

Sebuah metode pengobatan tradisional yang mungkin efektif untuk keseleo ringan, tetapi terasa janggal ketika diterapkan pada kasus yang ternyata lebih serius.

Menurut Faisol, Catur segera menyadari ada sesuatu yang tidak beres.

“Dipijat urat-uratnya itu tidak apa-apa, cuma waktu dipijat itu ada terasa ada suara gletek-gletek (bagian tulang.red) dan itu (Catur.red) sadar kalau patah tulang,” kenang Faisol.

Menyadari risiko yang mungkin timbul, sang tukang pijat memilih berhenti. Ia tampaknya disinyalir paham bahwa memperbaiki tulang patah bukan bagian dari paket layanan pijat refleksi.

Beberapa jam kemudian, Faisol akhirnya dibawa ke RS Daha Husada Kediri. Di sana ia menjalani operasi pada kaki kirinya. Ironisnya, menurut Faisol, proses medis itu berlangsung tanpa kehadiran keluarganya.

Ia mengatakan tidak ada istri atau keluarga yang mendampinginya saat operasi berlangsung. Persetujuan tindakan medis tetap berjalan, seolah tubuhnya adalah perkara yang harus segera dibereskan tanpa perlu menunggu kehadiran orang terdekat.

Setelah bebas dari masa pidana, Faisol memilih membawa perkara itu ke jalur hukum. Ia melaporkan dugaan pengeroyokan dalam hotel prodeo yang menurutnya melibatkan lima oknum petugas lapas berinisial W, R, D, F, dan A dihadapan penyidik Polda Jatim.

Proses pelaporan itu juga membawanya menjalani pemeriksaan medis lanjutan di RS Bhayangkara Surabaya, termasuk visum dan rontgen.

Hasilnya, kata Faisol, tulang di kakinya belum sepenuhnya pulih. Pada layar rontgen, kenyataan tampak lebih terang daripada cerita terpeleset yang dulu diminta darinya.

“Pihak Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya memberikan saran medis agar saya tidak mengangkat beban berat dan menjaga nutrisi untuk mempercepat pemulihan,” tutupnya.

Namun bagi Faisol, beban yang ia pikul hari ini bukan sekadar tulang yang belum menyatu. Beban itu adalah ingatan tentang sebuah tempat yang seharusnya menjadi ruang pembinaan, tetapi dalam ceritanya justru terasa seperti panggung kecil tempat logika diminta mundur, dan kebenaran diminta terpeleset.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan