Lindungi Konsumen, Pj Walikota Mojokerto Cek Alat Timbang & Ukur Secara Gratis di Pasar Tradisional

Lindungi Konsumen, Pj Walikota Mojokerto Cek Alat Timbang & Ukur Secara Gratis di Pasar Tradisional
Wali Kota Ali Kuncoro tinjau langsung pelaksanaan pengecekan alat ukur dan BDKT Gratis di sejumlah Pasar untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan prima sebagai konsumen

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com)– Pj Wali Kota M Ali Kuncoro bersama tim DiskopUKM Perindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan) gencar beri pelayanan tera ulang dengan pengecekan Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), Satuan Ukur (SU) serta BDKT (Barang Dalam Kemasan Tertutup) secara gratis di pasar yang menyebar di kota Mojokerto.

Upaya ini sebagai kotmitmen Pemkot Mojokerto untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan prima sebagai konsumen.

Pj. Ali Kuncoro menjelaskan layanan ini ia minta dimaksimalkan terutama di pasar tradisional dan SPBU. Dengan harapan masyarakat sebagai konsumen mendapatkan kepastian juga ketenangan bahwa barang dibeli sudah sesuai takaran.

“Layanan ini kita gencarkan di pasar-pasar tradisional dan juga di SPBU. Jangan sampai ada yang takaran yang tidak sesuai sehingga masyarakat dan konsumen yang dirugikan,”tegas Ali Kuncoro, dikonfirmasi saat melakukan pengecekan alat takar timbang dan BDKT di Pasar Tanjung, Jum’at (1/3/2024).

Menurutnya, dengan melakukan Tera Ulang, juga dapat diketahui jika ada alat timbang/alat ukur yang mengalami perubahan yang diakibatkan oleh penggunaan berulang kali. Lebih lanjut, sosok yang kerap disapa Mas Pj ini menyampaikan bahwa layanan tera ini tidak dipungut biaya.

“Layanan tera ini gratis tidak dipungut biaya, jadi apabila ada pedagang pada waktu dilakukan tera ulang dan disuruh membayar bisa langsung dilaporkan melalui layanan pengaduan Sapa Mas Pj, bisa lewat sosial media, sms, atau langsung datang ke layanan pengaduan di MPP Gajah Mada,” tegasnya.

Selain memberikan layanan tera dan tera ulang, pengecekan alat Ukur, Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), dan SU, Pemkot Mojokerto juga melakukan pengecekan pengecekan Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) yang berkerjasama dengan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI.

Pengawas Kemetrologian Ahli Muda, Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI, Nona Martin Kaliandra menjelaskan untuk pengawasan BDKT terdapat dua hal yang menjadi ketentuan.

“Pengawasan BDKT ini ada dua ketentuannya. Yang pertama adalah pelabelan kuantitas, kedua adalah kebenaran kuantitas. Nah untuk tahapan di sini kita masih mengambil sampel yang di lapangan, kemudian kita masih melanjutkan di laboratorium direktorat metrologi,” jelas Marti Kaliandra, saat mengecek tera ulang di salah satu toko retail di Kota Mojokerto, Jum’at (1/3/24).

Kepada para pelaku usaha di Kota Mojokerto ia berpesan agar secara berkala melakukan tera ulang untuk alat-alat ukur yang dimiliki. “Buat masyarakat dan semua pelaku usaha jangan lupa tera ulangkan alat ukurnya. Tertib ukur adalah jaminan jujur,” pungkasnya. (*)