banner 400x130
Opini  

Transformasi MBG 2.0 dan Surat Cinta dari Nias

Oleh: Wetly

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Melalui MBG 2.0, Badan Gizi Nasional (BGN) hendak memperbaiki kualitas pelayanan, keamanan pangan, dan tata kelola. Itu patut diapresiasi.

Negara harus memastikan bahwa dalam transformasi MBG 2.0, maka setiap porsi makanan gratis yang dikonsumsi anak-anak kita benar-benar aman, bergizi, dan layak dipertanggungjawabkan. Menjamin keselamatan jutaan anak sekaligus mengelola uang rakyat adalah urusan tata kelola negara. Kita tentu tak ingin kasus-kasus keracunan MBG yang pernah terjadi di sejumlah terulang lagi.

Kepala BGN Sudaryono, dalam siaran pers pada 29 Oktober 2026, menegaskan bahwa MBG 2.0 menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperkuat pelaksanaan program. Keberhasilan MBG, menurutnya, tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga kualitas pelayanan dan manfaatnya bagi masyarakat.

Ia juga menetapkan tiga prioritas transformasi: pemberantasan korupsi, penguatan tata kelola dan pengawasan, serta transparansi dan kolaborasi. Pernyataannya, “Tidak ada titip-titip proyek MBG,” merupakan komitmen penting.

Namun, komitmen itu baru bermakna jika diwujudkan melalui pengawasan efektif, penindakan konsisten, dan hasil yang dapat diperiksa publik.

Ujian pertama dalam revolusi MBG 2.0 adalah pemerataan. BGN berkomitmen memprioritaskan aktivasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi. Sekitar 2.700 SPPG di wilayah 3T disebut telah dibangun dan diprioritaskan untuk aktivasi bertahap. Namun, pembangunan dapur saja tidak cukup. Bahan pangan, tenaga terlatih, infrastruktur, dan distribusi yang aman harus dipastikan tersedia.

Persoalan berikutnya adalah efisiensi anggaran. BGN mengumumkan efisiensi dan pengembalian dana ke kas negara sebesar Rp44 triliun pada 29 Oktober 2026. Salah satu komponen efisiensi berasal dari penyesuaian alokasi anggaran BGN, yang semula sebesar Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun, sehingga ada Rp38 triliun anggarannya dikmbalikan BGN ke kas negara.

Angka tersebut perlu dijelaskan berdasarkan komponennya, terutama agar penghematan tidak disamakan begitu saja dengan pengembalian dana. Efisiensi harus menyasar kebocoran dan belanja yang tidak bermanfaat, bukan menekan kualitas makanan. Sebab, keselamatan anak tidak boleh menjadi kompromi.

Karena itu, setiap SPPG harus memenuhi standar higiene dan sanitasi, mengendalikan suhu serta waktu penyajian, memiliki tenaga terlatih, dan menyimpan catatan yang siap diperiksa. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan fasilitas pengolahan limbah bukan sekadar formalitas. Setiap dugaan keracunan juga harus segera diinvestigasi secara transparan dan ditindaklanjuti dengan perbaikan.

Tata kelola pengadaan perlu dibenahi dari hulu ke hilir. Harga bahan pangan harus wajar, jumlah porsi sesuai penerima, dan transaksi terdokumentasi serta siap diaudit. Konflik kepentingan, penggelembungan harga, dan pemasok fiktif harus dicegah agar program perbaikan gizi tidak menjadi ladang rente.

Sementara terkait dengan wacana MBG prasmanan juga layak diuji. Tetapi, itu juuga bukan solusi bagi semua persoalan. Model ini dapat membangun kebiasaan makan bersama dan mengurangi sisa makanan, tetapi membutuhkan fasilitas memadai serta pengawasan ketat untuk mencegah kontaminasi. Penerapannya harus berdasarkan evaluasi gizi, keamanan, biaya, dan kesiapan sekolah.

Negeri Matahari Terbit, Jepang memberi pelajaran bahwa makan siang sekolah bukan sekadar penyediaan makanan, melainkan juga sarana pendidikan gizi dan pengenalan pangan lokal. Pada tahun fiskal 2024, produk lokal menyumbang 56,4 persen dari nilai bahan pangan makan siang sekolah Jepang, sementara bahan pangan domestik mencapai 89,4 persen.

Tentunya, Indonesia tidak perlu menyalin model itu mentah-mentah. Yang penting, MBG mampu menghubungkan pemenuhan gizi dengan pemberdayaan petani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM melalui akses pengadaan yang adil, harga wajar, serta pembayaran tepat waktu. Perencanaan pasokan juga diperlukan agar peningkatan permintaan tidak memicu lonjakan harga pangan.

Oleh karena itu, MBG 2.0 harus menjawab harapan Presiden Prabowo Subianto agar anak-anak Indonesia tumbuh sehat, memperoleh gizi yang baik, dan memiliki kesempatan belajar serta masa depan yang lebih baik. Harapan itu tidak boleh berhenti sebagai janji politik atau angka penerima manfaat. Ia harus hadir dalam kualitas makanan, keamanan setiap sajian, pemerataan pelayanan hingga pelosok negeri, dan tata kelola uang rakyat yang bersih.

Gambaran sederhana tentang arti MBG datang dari Nasya Losefa Zega, siswi kelas III SDN 077279 Siofabanua, Nias Utara. Dalam surat bertajuk “Surat Cinta untuk Pak Presiden” yang dititipkan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti pada Juni 2026, Nasya berterima kasih atas perbaikan sekolah dan program MBG. Uang yang biasanya ia gunakan untuk membeli makan siang kini bisa ditabung untuk membeli perlengkapan sekolah.

“Setiap hari kami menikmati makanan yang enak. Uang jajan yang biasanya saya gunakan untuk membeli makan siang sekarang bisa saya tabung untuk membeli perlengkapan sekolah,” tulisnya.

Kisah Nasya mengingatkan bahwa manfaat kebijakan negara terasa dalam hal-hal sederhana: anak mendapat makanan, pengeluaran keluarga berkurang, dan kebutuhan belajar lebih terbantu. Tantangan MBG 2.0 adalah memastikan manfaat seperti ini dirasakan lebih luas, tanpa mengabaikan keamanan pangan dan akuntabilitas.

Pada akhirnya, MBG bukan hanya memberi makan anak-anak hari ini, tetapi juga menjaga kepercayaan dan menyiapkan masa depan Indonesia. (*)