banner 400x130

HUT ke-22 DPD RI, Ning Lia Tekankan Politik Humanis dan Soroti Perundungan Anak

Anggota DPD RI asal Dapil Jawa Timur, Lia Istifhama menekankan politik humanis. Ia juga menyoroti penguatan perlindungan anak dari ancaman perundungan. (Foto: FA)

SURABAYA – Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia, menekankan pentingnya politik humanis, peningkatan partisipasi generasi muda dalam demokrasi, serta penguatan perlindungan anak. Hal itu disampaikannya dalam momentum peringatan HUT ke-22 DPD RI di Gedung DPD RI Jawa Timur, Sabtu (24/10/2026).

Peringatan tersebut menjadi momentum refleksi bagi DPD RI untuk memperkuat peran sebagai lembaga perwakilan daerah. Menurut Ning Lia, keberadaan DPD RI harus semakin dirasakan masyarakat melalui kerja-kerja kelembagaan yang konkret, responsif, dan berorientasi pada kepentingan daerah.

Ning Lia mengapresiasi kepemimpinan DPD RI yang dinilainya turut memperkuat keterwakilan Jawa Timur di tingkat pimpinan. Ia berharap lembaga perwakilan daerah tersebut terus meningkatkan kinerja sekaligus memperluas sosialisasi mengenai tugas, fungsi, dan perannya kepada masyarakat.

Menurut Ning Lia, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh kewenangan dan kontribusi DPD RI dalam sistem ketatanegaraan. Karena itu, komunikasi publik perlu dilakukan secara lebih intensif dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami serta menjangkau berbagai kelompok masyarakat.

“DPD RI harus semakin dekat dengan masyarakat. Masyarakat perlu mengetahui apa yang dikerjakan, apa yang diperjuangkan, dan bagaimana aspirasi daerah dapat disampaikan melalui lembaga ini,” ujarnya.

Menurut Ning Lia, pendekatan politik yang humanis menjadi salah satu kunci untuk mendekatkan lembaga perwakilan kepada masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka dan responsif, aspirasi masyarakat di daerah diharapkan dapat tersampaikan dan diperjuangkan secara optimal.

Politik humanis, lanjutnya, tidak hanya berbicara mengenai kontestasi atau perebutan kekuasaan. Politik juga harus ditempatkan sebagai sarana untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, memperjuangkan keadilan, serta memastikan kelompok rentan memperoleh perhatian dan perlindungan.

“Kita berharap DPD RI semakin memiliki kinerja yang semakin bagus karena kita berbicara tentang kepentingan daerah,” ujar Ning Lia.

Selain mendorong penguatan kelembagaan, Ning Lia mengajak generasi muda untuk tidak bersikap apatis terhadap politik. Ia menilai anak muda perlu mengambil bagian dalam proses demokrasi, baik dengan menyampaikan aspirasi, terlibat dalam kegiatan politik, maupun berani mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI.

Menurutnya, generasi muda memiliki energi, gagasan, dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan zaman. Keterlibatan mereka dibutuhkan untuk menghadirkan perspektif baru dalam penyusunan kebijakan, terutama terkait pendidikan, lapangan kerja, teknologi, lingkungan, dan perlindungan sosial.

Ia mengingatkan bahwa politik tidak boleh hanya dipandang sebagai ruang bagi kelompok tertentu. Anak muda, perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat lainnya harus memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan menyampaikan pandangan.

Menurutnya, partisipasi generasi muda penting untuk memastikan aspirasi masyarakat, khususnya kelompok muda, mendapat ruang dalam proses pengambilan kebijakan. Keterlibatan tersebut juga diharapkan mampu mendorong lahirnya politik yang lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Soroti Pencegahan Perundungan terhadap Anak

Dalam kesempatan yang sama, Ning Lia menyoroti pentingnya pencegahan perundungan atau bullying, terutama terhadap anak berkebutuhan khusus dan anak-anak dalam kondisi rentan. Ia menilai kasus perundungan yang berujung pada meninggalnya korban harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

Menurutnya, perundungan tidak boleh dianggap sebagai candaan atau persoalan kecil. Tindakan tersebut dapat meninggalkan dampak panjang terhadap kondisi psikologis, pendidikan, kesehatan, bahkan keselamatan anak.

Karena itu, sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial harus memiliki mekanisme pencegahan serta penanganan yang jelas. Setiap laporan mengenai perundungan perlu ditindaklanjuti secara cepat, objektif, dan berpihak pada keselamatan korban.

Menurutnya, perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan penanganan setelah kejadian. Upaya pencegahan perlu diperkuat melalui pengawasan, edukasi, serta peningkatan kesadaran mengenai pentingnya menghormati hak dan martabat setiap anak.

Ning Lia juga menekankan tanggung jawab orang tua dalam pengasuhan dan pengawasan anak. Ia mendorong agar dugaan kelalaian orang tua yang berkaitan dengan keselamatan anak ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap ada perhatian terhadap penegakan sanksi bagi orang tua juga, ketika memang ada kelalaian. Bukan berarti kita ingin bersikap keras, tetapi ini untuk memberikan efek jera. Kita tidak ingin ada lagi anak-anak yang menjadi korban,” tegasnya.

Ia menambahkan, penerapan sanksi harus didasarkan pada pembuktian dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, upaya memberikan perlindungan kepada anak tetap berjalan seiring dengan penegakan hukum yang adil dan proporsional.

Ning Lia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara. Lingkungan yang aman dan inklusif perlu dibangun agar setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, memperoleh hak atas perlindungan dan kesempatan tumbuh kembang yang layak.

Ia juga mendorong peningkatan literasi orang tua dan tenaga pendidik mengenai pola pengasuhan, kesehatan mental anak, serta cara mengenali tanda-tanda kekerasan dan perundungan. Langkah tersebut penting agar persoalan dapat diketahui sejak dini sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.

Melalui peringatan HUT ke-22 DPD RI, Ning Lia berharap penguatan kelembagaan, penerapan politik humanis, peningkatan partisipasi generasi muda, serta kepedulian terhadap persoalan sosial dapat berjalan beriringan.

Ia berharap DPD RI semakin optimal memperjuangkan aspirasi daerah sekaligus mendorong terciptanya masyarakat yang inklusif, aman, dan memberikan perlindungan kepada seluruh anak.

Penulis: FahrizalEditor: Redaksi