banner 400x130
Hukrim  

OTT KPK di Jabodetabek, 17 Orang Diamankan Termasuk Dirjen

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek atas dugaan pengurusan HGB . Sebanyak 17 orang diamankan, termasuk pejabat ATR/BPN

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek. Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Operasi berlangsung di sejumlah lokasi, termasuk Jakarta dan Kabupaten Bogor. Dari operasi itu, sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut diamankan.

Di antara pihak yang ditangkap disebut terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri. Selain itu, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Selain pejabat pertanahan, sejumlah pihak lain juga ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Nama Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut disebut sebagai pihak yang diamankan KPK.

Juru bicara KPK menyatakan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

OTT ini menjadi operasi tangkap tangan ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, apabila proses pemeriksaan telah selesai.

Hingga kini, penyidik masih mendalami konstruksi perkara serta dugaan pemberian atau penerimaan yang berkaitan dengan pengurusan pertanahan tersebut.

(din/ais)