banner 400x130

Dishub Surabaya Tingkatkan Kompetensi Juru Parkir Melalui Diklat Bersertifikat

Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Petugas Juru Parkir Berkeselamatan.

SURABAYA, Wartatransparansi.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Petugas Juru Parkir Berkeselamatan. Tujuannya untuk meningkatkan standar kompetensi jukir.

Kegiatan ini hasil kerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun. Tahap pertama diikuti sekitar 70 petugas parkir, berlangsung selama dua hari pada 23-24 Juni 2026 di Aula Garuda Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, diklat tersebut menjadi langkah awal untuk membangun standar kompetensi profesi bagi petugas parkir di Kota Pahlawan.

“Pada angkatan pertama ini diikuti oleh 70 petugas parkir yang ada di Kota Surabaya, baik petugas parkir TJU maupun petugas parkir persil atau pajak parkir,” kata Trio.

Menurut dia, diklat tersebut dirancang sebagai bagian dari penguatan profesionalisme juru parkir yang nantinya akan menjadi persyaratan dalam menjalankan profesinya.

“Jadi diklat ini merupakan profesi. Jadi diklat yang kami adakan, yang akan kami persyaratkan ketika seorang petugas parkir akan bekerja. Jadi ini semacam profesi,” ujarnya.

Di akhir pelatihan, seluruh peserta akan memperoleh sertifikat yang dapat digunakan sebagai bukti kompetensi saat bertugas di lapangan. Sertifikat tersebut akan digunakan jukir saat bertugas.

Trio menjelaskan, sejumlah materi yang diberikan selama pelatihan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan serta aspek keselamatan kerja. Petugas parkir juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya pelayanan kepada masyarakat saat menjalankan tugas.

Di samping itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai keselamatan dan kenyamanan, baik bagi pengguna jasa parkir maupun petugas parkir itu sendiri.

Karena itu, Dishub berharap para peserta ke depan mampu menerapkan materi yang diterima dalam diklat saat bertugas.

“Selain melayani, mengoptimalkan pelayanan sebagai petugas parkir, dia pun juga harus mengamankan, menyelamatkan dia ketika melaksanakan pekerjaan sebagai petugas parkir,” terangnya.

Trio memastikan program serupa akan kembali digelar untuk menjangkau lebih banyak petugas parkir di Surabaya.

Wakil Direktur I PPI Madiun, Muhamad Nurhadi menyampaikan bahwa setiap pekerjaan pada prinsipnya merupakan profesi yang membutuhkan keterampilan dan bukti kompetensi.

Karena itu, Nurhadi menyatakan para peserta DPM juru parkir akan mendapatkan sertifikat sebagai bagian dari portofolio profesi mereka.

Menurut dia, sertifikat tersebut dapat menjadi bukti bahwa seseorang memiliki kemampuan pada profesi yang dijalani.

Ia menjelaskan konsep utama pelatihan adalah mengutamakan keselamatan petugas, pelanggan, dan pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Ipda Doni Nugroho Dwi Putra mengajak para peserta memanfaatkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.

“Jadi silakan rekan-rekan dimanfaatkan karena semakin berkembangnya zaman, semakin banyak perubahan-perubahan. Jadi contohnya nanti sertifikasi ini,” ujar Ipda Doni.

Menurut Doni, sertifikasi menjadi bukti bahwa petugas parkir telah memiliki kemampuan dan pengetahuan yang teruji. Apalagi, kata dia, petugas parkir memiliki peran penting dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD).

Untuk itu, Doni menegaskan dukungan Polrestabes Surabaya terhadap sinergi antara Dinas Perhubungan dan PPI Madiun dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sektor perparkiran. (*)

Editor: Wetly