JEMBER – Setelah bertahun-tahun dikeluhkan warga, tumpukan sampah yang menyumbat aliran sungai di Dam Renes, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, akhirnya dilakukan pembersihan melalui kegiatan pengerukan dan normalisasi pada Jumat (19/6/2026).
Camat Ambulu, Fahrur Ansori, mengatakan kegiatan pengerukan menggunakan alat berat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Wadul Gus’e maupun laporan langsung kepada Pemerintah Kecamatan Ambulu.
“Normalisasi dan pengerukan aliran sungai di Dam Renes ini dilakukan karena banyaknya keluhan warga terkait tumpukan sampah yang menyumbat aliran sungai,” ujar Fahrur Ansori.
Menurutnya, selain menyebabkan banjir saat musim hujan, tumpukan sampah juga menimbulkan bau tidak sedap yang sangat mengganggu masyarakat sekitar.
“Jika dibiarkan, selain memicu banjir dan menimbulkan bau menyengat, tumpukan sampah ini juga berpotensi menjadi sumber berbagai penyakit,” tambahnya.
Fahrur menjelaskan, kegiatan pengerukan telah berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (17/6/2026) dan ditargetkan selesai dalam beberapa hari ke depan.
“Kegiatan pengerukan sampah di aliran sungai Dam Renes sudah berlangsung selama tiga hari. Kami berharap proses pembersihan ini dapat segera menuntaskan persoalan yang selama ini dikeluhkan warga,” terangnya saat ditemui di lokasi.
Sebelumnya, penanganan tumpukan sampah di Dam Renes juga sempat dilakukan melalui kerja bakti gotong royong yang melibatkan warga, Pemerintah Kecamatan Ambulu, serta Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur. Namun, volume sampah yang terus bertambah membuat penanganan lebih lanjut dengan alat berat menjadi diperlukan.
Fahrur berharap setelah aliran sungai kembali bersih, masyarakat semakin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai.
“Kami berharap masyarakat Kecamatan Ambulu tidak lagi membuang sampah ke sungai. Dengan menjaga kebersihan sungai, risiko banjir saat musim penghujan dapat diminimalkan,” pungkasnya. (*)







