KEDIRI WartaTransparansi.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi bagi pelaku seni dan budaya.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas pelaku seni sekaligus menjaga eksistensi budaya lokal di tengah arus modernisasi.
Bimtek yang digelar di salah satu hotel di Kota Kediri tersebut diikuti komunitas pelestari budaya dan sejarah. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Kediri City Tourism (D’Cito).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartikasari, menegaskan penguatan kapasitas pelaku seni budaya menjadi kunci agar kebudayaan tetap relevan. Ia menyebut tantangan pelestarian budaya saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Kebudayaan adalah identitas dan jati diri sebuah daerah. Ia tidak hanya merepresentasikan masa lalu, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun masa depan,” ujarnya, Rabu 6 Mei 2026.
Endang berharap melalui kegiatan ini para pelaku seni mampu memahami strategi pelestarian sekaligus langkah konkret dalam mengelola potensi budaya secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Bambang Priyambodo, menjelaskan bimtek ini difokuskan pada peningkatan kreativitas dan profesionalitas pelaku seni budaya.
“Bimtek pelaku seni dan budaya merupakan upaya pembinaan kapasitas kelembagaan sumber daya manusia agar mampu mengembangkan kreativitas dan profesionalitas dalam kemajuan kesenian di Kota Kediri,” jelasnya.
Selain peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi ruang memperkuat jejaring antar pelaku seni dan budaya. Peserta didorong untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal.
Pelaksanaan bimtek ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya peran negara dalam melindungi, mengembangkan, dan menjaga keberlanjutan budaya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Kediri juga menyerahkan Nomor Induk Kesenian kepada sembilan sanggar budaya. Penyerahan dilakukan langsung oleh Pj Sekda Kota Kediri didampingi Kepala Disbudparpora sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan fasilitasi, perlindungan, serta pembinaan bagi pelaku seni agar lebih berkembang dan memiliki legalitas yang jelas.
Selain itu, para peserta mendapatkan materi dari narasumber kompeten, yakni Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur dan Dewan Kesenian Provinsi Jawa Timur.
Melalui bimtek ini, Pemkot Kediri berharap pelaku seni budaya semakin terampil, inovatif, serta mampu menjaga keberlanjutan budaya lokal sebagai identitas daerah di tengah dinamika perkembangan zaman.(*)






