SURABAYA, Wartatransparansi.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum. Pendampingan ini berlaku bagi seluruh ASN tanpa terkecuali, termasuk Kepala Dinas ESDM Aries Mukiyono dan pihak-pihak terkait lainnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa pendampingan hukum merupakan hak setiap ASN. “Itu hak setiap ASN,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (24/4/2026).
Ia menambahkan, Biro Hukum Pemprov Jatim saat ini tengah menjalankan pendampingan tersebut sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
Menurut Adhy, kasus hukum yang tengah bergulir berdampak psikologis terhadap ASN, tidak hanya bagi mereka yang terduga terlibat, tetapi juga seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Jatim. Karena itu, upaya pemulihan kepercayaan dan motivasi kerja menjadi hal penting yang harus segera dilakukan.
“Bukan hanya yang terduga, tapi seluruh ASN ikut terdampak. Kita harus mengembalikan kepercayaan dan motivasi kerja mereka,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem kerja pemerintahan. Meski sistem yang ada dinilai sudah berjalan baik, peristiwa ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.
Adhy mengungkapkan, Gubernur Jawa Timur telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM agar roda organisasi tetap berjalan optimal dan responsif.
Pendampingan hukum yang diberikan, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan keadilan serta memberikan perlindungan bagi ASN yang bersangkutan. Namun demikian, Pemprov Jatim tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum yang berjalan.
“Kita tidak bisa mengintervensi secara langsung. Nanti pengacara yang akan melakukan komunikasi sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.
Terkait adanya ASN yang telah mengembalikan sejumlah uang kepada pihak kejaksaan, Adhy menyebut hal tersebut menjadi catatan penting dalam aspek integritas. Ia berharap langkah pembinaan dapat dilakukan oleh Plt Kepala Dinas ESDM guna memperbaiki kinerja dan integritas pegawai.
“Mereka yang sudah mengembalikan tentu menjadi perhatian. Kami harapkan Plt dapat melakukan pembinaan agar ke depan lebih baik,” pungkasnya.
(zal/min)












