MOJOKERTO, WartaTransparansi.com – Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang) Kab. Mojokerto kebut pembangunan pelebaran jalan menuju standart yang menghubungkan ruas jalan Kepuhanyar – Ngimbang kec. Mojoanyar kab.Mojokerto.
Upaya percepatan pembangunan ruas jalan tersebut menunjukkan komitmen Pemkab. Mojokerto meningkatkan infrastruktur jalan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pantauan dilokasi pengerjaan jalan dengan volume 6.00m X6.30.00m proses pengerjaan sudah memasuki 60% lebih dan persiapan tahap pengecoran. Pembangunan pelebaran jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengangkut hasil panin sekaligus memperlancar roda perekonomian kesehariaannya.
Petugas pelaksana CV ALFIJAYA dikonfirmasi awak media dilokai pengerjaan jalan menyebutkan pembangunan pelebaran jalan yang menghubungkan ruas jalan Kepuhanyar – Ngimbang kec. Mojoanyar Kab.Mojokerto dianggarkan Rp 3.802.100.000.00. Sedangkan penyelesaian pengerjaan hingga tuntas membutuhkan waktu 150 hari kalender dan harus selesai tepat waktu terhitung dari awal pengerjaan mulai 26 Januari 2026 dan batas akhir penyelesaian pada 24 Juni 2026.
“Kami berupaya pengerjaan ruas jalan ini bisa tuntas sebelum batas akhir penyelesaian yakni sebelum tanggal 24 Juni 2026. Minimal 1 minggu atau 12 hari sebelum batas waktu kami upayakan sudah tuntas semuanya, sehingga ada banyak waktu melakukan pembersihan sisa material dan akhir penyelesaian benar-benar siap pakai dengan kondisi yang bersih dan kualitas,” jelas petugas pelaksana CV ALFIJAYA.
Kepala Dinas PUPR Kab. Mojokerto, Yuni Laili Faizah, S.T., M.E. didampingi Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Henry Surya menyampaikan pembangunan jalan menuju ruas jalan Kepuhanyar – Ngimbang kecamatan Mojoanyara kabupaten Mojokerto merupakan salah satu pembangunan infrastruktur prioritas karena sangat berdampak langsung dengan peningkatan ekonomi sosial masyarakat karena memperlancar jalur ekonomi distribusi barang maupun jasa hingga dipelosok desa desa.
Dijelaskan kegiatan pelebaran jalan menuju standar ruas jalan Kepuhanyar – Ngimbang Kec. Mojoanyar bersumber dari APBD 2026 dengan nilai Rp. 3.802.100.000.00. Sedangkan pekerjaan yang dilaksanakan CV. ALFI JAYA dilaksanakan dalam waktu 150 hari kalender.
Adapun batas waktu penyelesaian pembangunan ruas jalan dengan volume 6.00m X6.30.00 m pada 24 Juni 2026 terhitung mulai awal dikerjakan pada 26 Januari 2026. Pembangunan Kepuhanyar – Ngimbang Kec. Mojoanyar ini masuk salah satu prioritas pembangunan ditahun 2026, karena memberikan manfaat signifikan untuk memperlancar hubungan ekonomi sosial masyarakat di wilayah Kec. Mojoanyar.
Menurut Henry Surya , adanya pembangunan ruas jalan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten Mojokerto dalam meningkatkan infrastruktur jalan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Henry Surya menambahkan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan jalan mulai awal pengerjaan hingga saat ini tidak ada kendala, semua kebutuhan material lancar, masalah keamanan masyarakat juga sangat mendukung adanya pembangunan jalan ini sehingga ikut saling menjaga dan mengawasi peralatan pekerja dan material sehingga para pekerja bisa melakukan pekerjaan dengan aman dan semangat..
Dengan kondisi pelaksanaan pekerjaan selancar ini lanjut Kabid Bina Marga, pelaksanaan pengerjaan tentunya lebih mudah diselesaikan dengan tepat waktu sesuai dengan deadline yang telah ditentukan. Disisi lain masyarakat disekitar pembangunan jalan ini juga merasa sangat senang dan antusias sekali.
“Masyarakat Kepuhanyar – Ngimbang menyambut dengan senang dan antusias sekali dan berharap pengerjaan jalan cepat terselesaikan. Sehingga masyarat tidak sabar ingin memanfaatkan agar ekonominya ikut lancar. Untuk itu masyarakat perlu saling menjaga hasil pembangunan pelebaran jalan ini dan dipergunakan sebaik mungkin,” harap Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Kab. Mojokerto.
Secara terpisah Masyarakat setempat selaku pengguna jalan mengaku antausias dan gembira adanya pembangunan pelebaran jalan seperti ini.
“Kami sangat semangat dan giat bekerja dengan adanya pembangunan ini karena nantinya akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi warga. Tak lupa kami kami sampaikan banyak terima kasih kepada dinas terkait yang telah melaksanakan pembangunan jalan,”tukas Sudiono, petani warga Desa Kepuhanyar Kec. Mojoanyar. (*)












