Kediri  

Misteri “Amnesia” UPT PPA Kota Kediri di Balik Tragedi Kelurahan Ngronggo

Koordinator Satgas PPA Kecamatan Kota Kediri Eri Yulanda (baju putih) bersama tim menunjukkan bukti laporan kasus penganiayaan balita Ngronggo melalui ponsel.
Koordinator Satgas PPA Kecamatan Kota Kediri, Eri Yulanda (baju putih), bersama anggota tim menunjukkan bukti komunikasi dan laporan penanganan kasus penganiayaan balita di Kelurahan Ngronggo. (Foto: Moch Abi Madyan).

KEDIRI WartaTransparansi.com – Pernyataan Kepala UPT PPA Kota Kediri, Suwarsi, yang menyebut “tidak ada laporan yang masuk” sebelum pihaknya turun ke lapangan, membuka tanda tanya serius di balik penanganan kasus penganiayaan balita di Ngronggo.

Pernyataan itu disampaikan usai rilis kasus di Mapolres Kediri Kota dengan materi kasus tragedi penganiyaan seorang balita di Kelurahan Ngronggo hingga mengakibatkan Kematian, Jumat 17 April 2027. Namun, klaim tersebut berseberangan dengan keterangan Satgas PPA di tingkat kecamatan dan kelurahan yang mengaku telah mengirimkan laporan sejak awal kejadian.

Perbedaan informasi ini memunculkan dugaan adanya celah koordinasi dalam sistem respons perlindungan anak di tingkat daerah.

Koordinator Satgas PPA Kecamatan Kota Kediri, Eri Yulanda, menyebut ada celah serius dalam alur komunikasi penanganan kasus tersebut. Ia memastikan laporan sudah dikirim beberapa jam setelah kejadian, namun tidak direspons sebagaimana mestinya, oleh Suwarsi.

“Sebetulnya statement itu salah besar ketika Bu Warsih terkejut barusan mendengar berita itu,” kata Eri, Kamis, 23 April 2026.

Kasus ini bermula dari kematian seorang balita, Muhammad Alfahriza Mukhtar (NIZ), 3 tahun, yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Lingkungan Baudendo, Jalan Urip Sumoharjo Gang 3, RT 03 RW 06, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, Rabu (15/4/2026) sore. Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah diduga kuat terkait tindak penganiayaan.

Menurut Eri, laporan awal dikirim kepada pihak UPT PPA sekitar pukul 21.30 WIB dan diperbarui setengah jam kemudian. Namun hingga pukul 01.30 WIB dini hari, tidak ada konfirmasi maupun instruksi lanjutan dari UPT PPA untuk turun ke lokasi.

“Itu pun kita tunggu sampai jam setengah dua, itu tidak ada konfirmasi lagi dan tidak ada beritanya beliau mau datang atau memberikan utusan dari UPT untuk terjun ke lapangan atau di TKP,” ujar Eri.

Pada saat yang sama, empat personel Satgas PPA yakni Tatik, Yuni, Ajun, dan Eri telah berada di lokasi bersama Kepala Kecamatan Kota, serta perangkat lingkungan. Mereka melakukan penanganan awal, termasuk mitigasi kondisi korban dan pendampingan terhadap anggota keluarga yang selamat.

Fakta lain yang mengemuka, tim dari Dinas Sosial disebut lebih dulu hadir memberikan dukungan awal. Situasi ini memperkuat dugaan adanya keterlambatan respons dari pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan korban.

Di tengah polemik koordinasi, dampak paling nyata justru dirasakan oleh keluarga korban. Dua kakak korban yang masih hidup mengalami tekanan psikologis berat. Salah satu di antaranya, menurut Eri, kerap mengigau pada malam hari.

“Karena usianya masih setingkat TK dan kelas 1 SD, anak-anak itu membutuhkan pengalihan suasana. Malam setelah kejadian, usai dibawa pulang dari kepolisian, salah satu anak terus mengigau, ‘adikku mati, adikku mati’,” ungkapnya.

Satgas PPA berupaya memutus trauma kedua anak korban penganiayaan dengan merujuk mereka ke Rumah Aman (Safe House). Langkah ini krusial agar korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan psikis yang memadai di fasilitas resmi milik UPT PPA DP3AP2KB Kota Kediri.

Namun, langkah evakuasi ini terhambat, kedua anak tersebut telah lebih dulu ditempatkan di sebuah panti asuhan swasta dengan lokasi yang sengaja dirahasiakan.

Di balik itu, Eri juga mengungkap kekecewaannya terhadap pernyataan UPT PPA yang dinilai mengabaikan kerja kolektif tim di lapangan.

“Saya sangat gelo (kecewa). Sepertinya apa yang diucapkan UPT itu tidak nguwongne (menghargai) Satgas PPA. Padahal kami selalu memberikan informasi di setiap kejadian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini Satgas PPA memilih tidak tampil di media karena mengikuti mekanisme komunikasi satu pintu melalui kelurahan dan kecamatan. Namun sikap itu justru ditafsirkan sebagai tidak adanya peran.

“Kami memang tidak memberikan stigma atau informasi ke media karena itu wilayahnya Kelurahan dan Kecamatan. Kami hanya memonitoring,” jelasnya.

Satgas kini meminta klarifikasi terbuka dari UPT PPA agar tidak muncul persepsi bahwa mereka tidak bekerja.

“Saya harap UPT memberikan koreksi atas pernyataan yang terkesan menyebut Satgas tidak bekerja. Kami tidak menerima anggapan itu. Kami semua bekerja, meski tanpa panggung publik,” kata Eri.

Kasus di Kelurahan Ngronggo Kota Kediri membuka persoalan yang lebih luas: rapuhnya koordinasi dalam sistem perlindungan perempuan dan anak di tingkat daerah. Dalam situasi darurat, keterlambatan respons bukan hanya soal prosedur, melainkan dapat memperpanjang dampak trauma bagi korban yang selamat.

Di tengah duka yang belum reda, polemik ini menjadi cermin bahwa kerja perlindungan anak tak cukup hanya dengan struktur, tetapi juga membutuhkan kecepatan, kepekaan, dan kejujuran dalam komunikasi antar lembaga.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala UPT PPA Kota Kediri, Suwarsi, belum memberikan respons atas konfirmasi yang diajukan terkait perbedaan informasi tersebut. (*)

Penulis: Moch Abi Madyan