Hukrim  

Dugaan Korupsi di ESDM Jatim, AMAK Soroti Lemahnya Sistem Pengawasan

Surabaya, Wartatransparansi.com — Dugaan korupsi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menyeret Aries Mukiyono dan sejumlah pihak menuai beragam komentar dari masyarakat. Kasus ini dinilai menjadi cerminan lemahnya sistem pengawasan dan integritas di lingkungan birokrasi daerah.

Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Surabaya, Bonang Adji Handoko, menyatakan bahwa persoalan ini menunjukkan masih rapuhnya kontrol internal di berbagai level struktural, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, hingga kepala seksi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kasus ini menunjukkan sistem pengawasan dan integritas di level dinas masih lemah. Perlu ada pembenahan serius, bukan hanya penindakan,” ujar Bonang kepada Wartatransparansi.com di Surabaya, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, potensi penyimpangan akan selalu ada dalam pengelolaan pemerintahan. Karena itu, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui tindakan hukum, tetapi juga membutuhkan reformasi sistem yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Bonang menegaskan, Gubernur Jawa Timur harus memiliki komitmen kuat untuk melakukan reformasi birokrasi yang akurat dan kredibel. Langkah tersebut mencakup perbaikan tata kelola anggaran serta mekanisme rekrutmen jabatan yang dilakukan secara transparan, jujur, dan terbuka.

Selain itu, ia juga mendorong penguatan langkah pencegahan melalui digitalisasi layanan publik. Transparansi dalam proses perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan administrasi dinilai menjadi kunci untuk menekan praktik korupsi di daerah.

“Perbaikan sistem harus berjalan beriringan dengan penindakan. Tanpa itu, kasus serupa akan terus berulang,” tegasnya. (*)

Penulis: Hidayati FirliEditor: Amin