MAGETAN, Wartatransparansi.com – 30 warga binaan termasuk Enam tahanan kasus dugaan korupsi dana Pokir yang menempati Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II Magetan menjalani tes urine, Jumat (15/05/2026) siang.
Kepala keamanan rutan klas II B Magetan Andy Sulistiawan menjelaskan tes urine tersebut sebagai langkah preventif yang dilakukan Rutan Klas II Magetan untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan bersih dari narkoba.Juga menindaklanjuti imbauan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Hari ini Rutan klas II Magetan melakukan pengetesan urine bagi para tahanan,” ujar Andy Sulistiawan.Kita buktikan dari 30 warga binaan rutan termasuk 6 tersangka dugaan korupsi pokir menjalani tes urin dan dinyatakan negatif semua.Semua dipastikan bebas narkoba dan obat obatan terlarang.
Dijelaskan Andy seperti informasi di Medsos ada dugaan pemakaian narkoba dari 6 orang warga binaan yang menkonsumsi narkoba, hari ini kami buktikan jika itu tidak benar.” Agar masyarakat tidak tergiring opini dan bijak dalam bermedsos,” tutup Andy Sulistiawan.






