Jember  

PBP 2026 Oleh Bulog, PKH Rambipuji: Pendataan dan Validasi Oleh BPS

Kantor Cabang Bulog Jember

Jember, Wartatransparansi.com – Untuk Penyaluran Bantuan Pangan di tangan 2026 Pemerintah telah memberikan kemudahan penyaluran bagi calon penerima .

Pasalnya meski penerima meninggal dunia warga yang datanya sudah masuk daftar penerima Penyaluran Bantuan Pangan (PBP) tahun 2026 dari pemerintah melalui Bulog, masih bisa di terima oleh keluarga yang namanya masuk daftar dalam satu Kepala Keluarga (KK).

Hal tersebut di kemukakan Kordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Iftita Rinda Yusnani, Minggu (19/4/2026) .

“Waalaikumsalam wr.wb.,
Jikalau ada daftar meninggal dalam penerimaan bantuan pangan masih bisa disalurkan dengan ketentuan jika ada art masih dalam satu KK sebagaimana juknis yang kami terima dari Bulog, terangnya lewat chat Watssaap.

Untuk data awal dari badan pusat statistik
. ⁠yang melakukan validasi data juga dr BPS, ungkapnya

Mungkin besok bisa bertemu dikantor pak untuk lebih lengkapnya, imbuhnya

Sementara itu dari data yang di himpun dari salah satu perangkat Desa yang ada di wilayah Kecamatan Rambipuji data penerima bantuan pangan ada RT yang tidak ada dalam wilayah desa di maksud.

“Di wilayah kami ada wilayah RT.00,padahal RT 00 tidak ada di wilayah Desa kami , ungkapnya.

Sedangkan di konfirmasi Kepala Cabang Bulog Jember Ade Saputra beberapa waktu yang lalu mengatakan,kaitan dengan hal tersebut Bulog hanya menyalurkan, sedang kan kaitan data itu dari pemerintah pusat.

“Bulog hanya
menyalurkan,sesuai dengan data dan jumlah yang ada, katanya.

Sekedar informasi untuk Penyaluran Bantuan Pangan di tahun 2026 Bulog Jember menyalurkan beras kurang lebih sebanyak 8.000 ton dengan rincian perorang mendapatkan beras 20 kilogram dan minyak 4 liter. (*)

Penulis: Sugito