Terjerat Kasus Hukum, Gubernur Jatim Terbitan SK Plt Pengganti Aries Mukiyono

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (foto/istimewa)

Surabaya, Wartatransparansi.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat keputusan (SK) Plt menunjuk MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman menggantikan Aries Mukiyono (Kadis ESDM yang lama) yang tengah menghadapi kasus hukum.

Penunjukan Plt Kadis ESDM tersebut tertuang dalam Surat Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal 17 April 2026. Langkah ini diambil menyusul penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Aris Mukiyono diduga terlibat dalam praktik pungutan liar terkait proses perizinan pertambangan dan pengelolaan air tanah. Dalam perkara yang ditangani Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim tersebut, dua ASN lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

0Gubernur Khofifah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

“Kita menyerahkan semua proses kepada APH. Karena ini proses sedang berjalan, kita menghormati proses yang sedang berjalan,” ujar Khofifah.

Ia menambahkan, penunjukan Plt merupakan langkah administratif yang penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral yang memiliki peran vital bagi masyarakat dan investasi daerah.

“Penunjukan Plt ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khofifah mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah agar tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami terus mengingatkan seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi integritas. Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola di semua sektor pemerintahan.

“Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan tata kelola yang baik di seluruh sektor,” pungkasnya. (*)

Penulis: Fahrizal ArnasEditor: Amin Istighfarin