Blitar, WartaTransparansi.com – Akibat bau busuk yang mencemari lingkungan, warga di Blitar ini bentangkan spanduk bernada kecaman terhadap bau busuk yang menyengat akibat pengolahan limbah kotoran ayam milik CV. Bumi Indah.
Kesabaran warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, tampaknya telah mencapai batas. Lebih dari 400 kepala keluarga (KK) dari tiga RT kompak melayangkan protes keras terhadap aktivitas peternakan ayam milik CV. Bumi Indah yang diduga turut menjalankan pengolahan limbah berbau menyengat hingga mencemari pemukiman.
Aksi protes itu tidak lagi sekadar keluhan lisan. Warga memasang sejumlah spanduk bernada kecaman di sekitar lokasi, sebagai simbol perlawanan atas kondisi yang mereka sebut kian tak manusiawi. Berita ini sangat viral di dunia medsos yang berisikan kecaman terhadap CV. Bumi Indah.
“Bau busuknya sudah sejak bulan puasa kemarin. Ada 3 RT yang terdampak, lebih dari 400 KK,” ujar Siti, salah satu warga terdampak saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).
Menurut Siti, bau menyengat tersebut bukan hanya mengganggu, tetapi sudah masuk kategori menyiksa. Rumahnya yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari kandang ayam membuat keluarganya nyaris tak punya ruang untuk bernapas lega.
“Sangat menyiksa, rumah saya nempel 20 meter dari kombong. Setiap hari baunya sangat menyengat,” keluhnya.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa persoalan bukan semata aktivitas peternakan biasa, melainkan adanya pengolahan limbah yang tidak dikelola dengan standar layak. Warga menilai bau yang ditimbulkan jauh lebih tajam dan menyebar luas, berbeda dari bau kandang ayam pada umumnya.
Jika dugaan ini benar, maka praktik yang dilakukan CV Bumi Indah berpotensi melanggar aturan lingkungan hidup dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Ironisnya, hingga kini aktivitas tersebut masih terus berjalan tanpa kejelasan penanganan.
Warga menilai, ini bukan persoalan baru. Keluhan serupa disebut telah berulang, namun tidak pernah ditangani secara serius. Akibatnya, keresahan terus menumpuk hingga akhirnya meledak menjadi protes terbuka.
“Kami ini bukan menolak usaha, tapi kalau sampai menyiksa seperti ini, ya harus ditindak. Jangan sampai warga yang jadi korban terus,” tegasnya.
Atas kondisi itu, warga kini bersuara lebih tegas. Mereka tidak lagi sekadar meminta perbaikan, tetapi mendesak agar aktivitas pengolahan limbah tersebut dihentikan total sebelum ada jaminan tidak mencemari lingkungan.
“Kami minta aktivitas pengolahan limbah itu dihentikan. Jangan sampai warga terus jadi korban. Ini sudah sangat meresahkan,” pungkas Siti.
Kini, warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk turun tangan secara tegas. Mereka meminta audit lingkungan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menghentikan sementara aktivitas yang diduga menjadi sumber pencemaran.
Bagi warga Ngaringan, persoalan ini bukan lagi sekadar bau. Ini soal hak hidup yang layak hak untuk menghirup udara bersih di tanah mereka sendiri yang kini terasa seperti dirampas perlahan.
Sementara itu CV. Bumi Indah saat dikonfirmasi awak media melalui seluler sampai berita ini diturunkan belum memberikan keterangan. (*)












