Inspektorat Harus Tuntaskan Pemeriksaan Bumdes Desa Ngaglik

MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Adanya isu perdamaian pelaporan warga desa Ngaglik terkait Bumdes mendapat sorotan dari kalangan DPRD Magetan.Pemeriksaan pelaporan warga desa Ngaglik harus dituntaskan dan diselesaikan. Tidak ada perdamaian, Inspektorat harus menuntaskan sampai pada kesimpulan dalam pemeriksaannya.

Hal ini dikatakan sekretaris komisi A DPRD Magetan Didik Haryono dalam menanggapi adanya rumor perdamaian antara pihak pelapor dan terlapor.” Jika ada pelaporan terkait penyelenggaran pemerintahan, Inspektorat wajib mengecek kebenaran dari laporan itu,” ujar Didik Haryono.

Dan nanti dalam pemeriksaan Inspektorat tidak ada istilah damai/penyelesaian bersama. Guna memastikan kebenaran itu inspektorat harus membuat kesimpulan ada atau tidak pelanggaran dan benar atau tidak laporan tersebut.

” Kalau diduga ada temuan pelanggaran Inspektorat harus membuat rekomendasi,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.Rekomendasi bisa andministratif, bisa mengembalikan jika ada kerugian dan dapat dibawa ke ranah pidana.Maka pemeriksaan oleh inspektorat harus jelas dan tegas.

Kami dari Komisi A Inspektorat harus taat prosedur pemeriksaan harus dituntaskan jangan setengah setengah.Laporan masyarakat atas bumdes Ngaglik harus clear sampai pada kesimpulan dan rekomendasi.Agar tidak muncul prasangka, fitnah dan pandangan masyarakat jika laporannya tidak ditindaklanjuti.

” Jangan sampai muncul sikap permisif di masyarakat,”tutup Didik Haryono.(*)

Penulis: Rudi Ardy