Meski telah mendapat persetujuan perubahan kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Freeport Indonesia belum mau menerima status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang diberikan pemerintah.
Meski telah mendapat persetujuan perubahan kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Freeport Indonesia belum mau menerima status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang diberikan pemerintah.