JOMBANG – Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akan membahas sejumlah persoalan strategis dan isu kontemporer, termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang masuk dalam agenda Bahtsul Masail Qanuniyyah.
Wakil Ketua Komisi Keorganisasian Muktamar Ke-35 NU, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pembahasan Masail Qanuniyyah akan diarahkan pada berbagai persoalan yang berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama isu-isu aktual.
“Masail Qanuniyyah (membahas) masalah-masalah terkait dengan urusan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama isu-isu kontemporer, termasuk isu RUU Perampasan Aset dan lain sebagainya,” kata Niam sebelum Sidang Pleno I Muktamar Ke-35 NU di Gedung Serbaguna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).
Selain persoalan regulasi, Muktamar Ke-35 NU juga akan membahas berbagai materi organisasi yang dinilai strategis bagi keberlangsungan organisasi. Materi tersebut antara lain menyangkut kepentingan jangka pendek para kandidat serta arah organisasi ke depan.
“Ini hal-hal yang bersifat strategis yang saya sampaikan, termasuk juga kepentingan-kepentingan jangka pendek para kandidat ya,” ujarnya.
Niam menjelaskan, Sidang Pleno I difokuskan pada pembahasan dan pengesahan tata tertib sebagai dasar pelaksanaan seluruh rangkaian persidangan Muktamar. Forum tersebut juga akan membahas serta menyepakati agenda Muktamar secara keseluruhan.
Setelah tata tertib dan agenda umum disepakati, pembahasan akan dilanjutkan melalui sidang-sidang komisi. Panitia telah menyiapkan enam komisi untuk membahas berbagai materi Muktamar.
Selain itu, proses tabulasi Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) juga menjadi bagian dari rangkaian agenda Muktamar Ke-35 NU.
Menurut Niam, Bahtsul Masail dalam Muktamar terbagi dalam sejumlah pembahasan. Bahtsul Masail Waqi’iyah akan mengkaji berbagai persoalan kontemporer dan kontekstual yang berkaitan dengan isu keagamaan.
“Masail Waqi’iyyah, ini membahas masalah-masalah kontemporer dan kontekstual terkait dengan isu keagamaan,” jelasnya.
Sementara Bahtsul Masail Maudhu’iyyah akan membahas persoalan-persoalan tematik yang menjadi landasan dalam berorganisasi serta manhaj dini.
“Kemudian Masail Maudhu’iyyah, masalah-masalah tematik yang akan menjadi dasar di dalam berorganisasi dan juga manhaj dini,” katanya.
Muktamar juga akan menghasilkan sejumlah rekomendasi, baik yang ditujukan untuk kepentingan internal maupun eksternal NU. Selain itu, forum permusyawaratan tertinggi NU tersebut akan melakukan evaluasi terhadap kepengurusan sebelumnya sekaligus menentukan arah kepemimpinan NU ke depan.
Dalam proses regenerasi kepemimpinan, Niam menekankan pentingnya mengombinasikan unsur senior dan generasi muda.
“Harus ada komitmen untuk mengombinasi antara elemen sepuh dan juga elemen-elemen muda untuk kepentingan akselerasi regenerasi,” tegasnya.
Ia berharap seluruh rangkaian Muktamar Ke-35 NU dapat berlangsung lancar dan dalam suasana guyub. Dengan demikian, forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang memberikan arah bagi perkembangan NU pada masa mendatang. (gus/min)







