Bandung (MT) – Tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 Soekarno, Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan kedua dari Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat Kota Bandung, Jumat (10/2).
“Klien kami, Habib Rizieq insha Allah tidak dapat hadir karena menjaga kondusivitas yang sudah membaik, ini kan menyambut Pilkada DKI Jakarta kalau datang nanti ramai tidak kondusif se-Indonesia,” kata salah satu Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera ketika dihubungi oleh wartawan di Bandung.
Tim kuasa hukum pimpinan ormas FPI tersebut, kata dia meminta pada penyidik Polda Jawa Barat menunda pemeriksaan terhadap kliennya hingga pelaksaan Pilkada DKI Jakarta 2017 selesai.
“Tentunya, kami ingin menyukseskan dahulu Pilkada DKI Jakarta sehingga kami mohon kepada Polda Jabar untuk menunda pemeriksaan ini sampai pilkada selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan mengirimkan surat perintah membawa jika tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 Soekarno, Rizieq Shihab tetap tidak memenuhi panggilan kedua.