SURABAYA (MT) – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), salah satu BUMD milik Pemprov Jatim, dengan terdakwa Dahlan Iskan yang sedianya digelar Selasa (7/2) hari ini ditunda.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya terpaksa ditunda karena Dahlan tidak memenuhi panggilan sidang.
Agus Dwi Warsono, salah satu anggota tim penasihat hukum Dahlan mengatakan bahwa mantan menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu sedang dirawat inap karena sakit.
“Iya, hari ini Selasa (7/2), Pak Dahlan tidak bisa hadir ke persidangan karena sedang sakit dan menjalani rawat inap,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Agus menerangkan, Dahlan sakit sejak Senin (6/2) lalu. “Hingga hari ini Pak Dahlan masih diinfus. Kita sudah berkordinasi dengan tim dokter. Menurut tim dokter trombosit Pak Dahlan sedang drop dan perlu istirahat. Semoga bukan demam berdarah,” tambah Agus.
Untuk diketahui, kasus aset PWU diusut Kejati Jatim pada 2015 lalu. Diduga terjadi pelepasan 33 aset milik PWU yang bermasalah.