JAKARTA (MT) – Sidang ke-10 kasus penistaan agama bakal kembali digelar PN Jakarta Utara di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2017. Sebanyak empat saksi bakal dihadirkan dalam persidangan tersebut.
Kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna mengatakan, pihaknya siap menghadapi empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
“Kami sudah siap untuk besok (menghadapi saksi yang dihadirkan JPU),” katanya kepada Okezone, Minggu (12/2/2017).
Saksi yang akan dihadirkan oleh JPU yakni dua orang saksi ahli hukum pidana, satu saksi ahli bahasa dan satu saksi ahli ilmu agama.
“Ada empat saksi, yakni dua pidana, satu pidana dan satu ahli agama,” tuturnya.