banner 400x130

Umsida Tuan Rumah Kegiatan DPD IAPA Jatim: Gelar Bedah Buku dan Rakor Pengelolaan Jurnal

Program Studi Administrasi Publik (AP) Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial (FBHIS) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menjadi tuan rumah kegiatan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Jawa Timur pada Jumat (6/11/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pleno GKB 1 Lantai 7, Kampus 1 Umsida, dan diikuti anggota IAPA dari program studi Administrasi Publik perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) di Jawa Timur.

Kegiatan dibagi dalam dua sesi. Pagi hari diisi bedah buku. Setelah salat Jumat, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus DPD IAPA Jawa Timur tentang pengelolaan jurnal.

Dua Buku, Satu Benang Merah Tata Kelola

Sesi bedah buku membahas dua karya. Buku pertama berjudul Diskresi Birokrasi: Dari Regulasi ke Implementasi di Era Digital. Buku kedua berjudul Dinamika Reformasi Kebijakan Pemberantasan Korupsi di Indonesia: Dari Strategi “Operasi Budhi” hingga “Trisula”. Sesi ini dipandu oleh Isna Fitria Agustina, M.Si, Direktur Humas dan Protokoler Umsida. Selain anggota IAPA, asisten laboratorium dan mahasiswa AP Umsida semester 3 juga ikut menyimak diskusi.

Ketua Program Studi AP Umsida, Ilmi Usrotin Choiriyah, M.AP, berterima kasih kepada DPD IAPA Jawa Timur yang telah mempercayakan Umsida sebagai tuan rumah. “Bedah buku ini menjadi ruang belajar yang sangat berharga bagi mahasiswa dan asisten laboratorium kami. Kami ingin mahasiswa AP Umsida terbiasa membaca, berdiskusi, dan bersikap kritis terhadap kebijakan publik,” ujarnya.

Ketua Panitia, Lailul Mursyidah, menilai kegiatan ini memperkuat jejaring akademik prodi. “Melalui forum ini, prodi dapat terhubung dengan akademisi dan praktisi administrasi publik dari berbagai lembaga. Kami berharap materi kedua buku ini dapat memperkaya pembelajaran di kelas maupun kegiatan laboratorium,” jelasnya.

Buku Dinamika Reformasi Kebijakan Pemberantasan Korupsi di Indonesia ditulis oleh Dr. Mohammad Nuh, S.IP., M.Si., Ketua DPD IAPA Jawa Timur, bersama sejumlah penulis lain. Buku ini menelusuri perjalanan kebijakan antikorupsi di Indonesia, mulai dari Operasi Budhi pada masa Orde Lama hingga strategi Trisula KPK, yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Buku ini menyoroti sebuah paradoks. Regulasi dan lembaga antikorupsi terus bertambah, tetapi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia cenderung stagnan. Skornya sempat mencapai 40 pada 2019, lalu turun kembali ke 34.

Buku Diskresi Birokrasi ditulis oleh Dr. Sri Juni Woro Astuti, M.Com., Wakil Ketua Umum DPP IAPA, bersama M. Roehman Zainur Riedho, M.KP. Menurut buku ini, diskresi bukan penyimpangan dari aturan. Diskresi adalah kebutuhan dalam pemerintahan, tetapi harus dikelola dalam koridor hukum, etika, dan akuntabilitas. Penulis merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan menawarkan dua pilar pengendali. Pilar pertama adalah responsibilitas, yaitu kesadaran etis dari dalam diri pejabat. Pilar kedua adalah akuntabilitas kepada atasan, hukum, lembaga pengawas, dan publik.

Pandangan Akademisi dan Praktisi

Dosen Prodi AP Umsida, Ahmad Riyadh Umar Balahmar, Ph.D, menilai buku antikorupsi tersebut memperluas cara pandang terhadap korupsi. Menurutnya, korupsi bukan hanya persoalan hukum pidana, tetapi juga persoalan kebijakan publik dan tata kelola. Karena itu, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup diukur dari banyaknya kasus yang ditindak. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana sistem mampu menutup peluang korupsi sejak awal. Ia juga mengingatkan bahwa perubahan regulasi tidak otomatis menjadi reformasi jika budaya organisasi dan perilaku pelaksana tidak berubah.

Triyoga Muhtar Habibi, M.H., Chief Representative Officer Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, menilai kedua buku relevan dengan kerja Ombudsman. “Banyak laporan masyarakat yang kami terima berawal dari diskresi yang tidak dikelola dengan baik. Bentuknya bisa berupa penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, atau keputusan tanpa alasan yang jelas. Dari situlah maladministrasi muncul, dan maladministrasi sering menjadi pintu masuk korupsi,” ujarnya. Ia menekankan bahwa setiap keputusan diskresi seharusnya tercatat dan alasannya bisa dijelaskan kepada publik. Menurutnya, masyarakat juga membutuhkan kanal pengaduan yang mudah diakses dan aman.

Dari sisi praktisi, Zainul Arifin Umar, S.STP., M.A., Kepala Bagian Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, menyebut dilema dalam buku Diskresi Birokrasi sangat dekat dengan pengalaman aparatur daerah. “Kami sering berhadapan dengan persoalan yang aturannya belum rinci, sementara masyarakat menuntut penyelesaian cepat. Aparatur juga khawatir keputusan yang diambil dengan niat baik justru berujung masalah hukum,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa digitalisasi layanan membuat proses lebih cepat dan meninggalkan jejak yang bisa diaudit. Meski begitu, integritas dan kapasitas aparatur tetap menjadi kunci.

Dr. Imam Fachruddin, M.Si., Kepala Program Studi Magister Administrasi Publik Universitas Kadiri, menilai buku Diskresi Birokrasi berhasil membawa perdebatan klasik ilmu administrasi publik ke konteks Indonesia dan era algoritma. “Persoalan siapa yang bertanggung jawab ketika sistem membuat keputusan yang keliru adalah agenda riset yang sangat penting,” jelasnya. Terkait buku antikorupsi, ia menekankan pentingnya kapasitas kebijakan. Menurutnya, reformasi perlu diukur dari meningkatnya kapasitas analitis, operasional, dan politik lembaga pelaksana, bukan hanya dari banyaknya regulasi. Ia juga mendorong mahasiswa meneliti diskresi di pemerintahan desa, pengawasan pelayanan publik, dan dampak digitalisasi terhadap akuntabilitas.

Di akhir sesi, moderator Isna Fitria Agustina menyampaikan bahwa kedua buku saling melengkapi. “Tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan aturan yang jelas, institusi yang kuat, dan aparatur yang berintegritas. Diskresi yang tidak dikelola secara akuntabel bisa membuka celah korupsi. Sebaliknya, pemberantasan korupsi yang hanya bertumpu pada penindakan tidak akan menyentuh akar persoalan,” ujarnya.

Rakor Pengelolaan Jurnal

Setelah salat Jumat, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pengurus DPD IAPA Jawa Timur tentang pengelolaan jurnal. Rakor ini menjadi forum bagi pengurus dan perwakilan prodi Administrasi Publik dari PTN dan PTS di Jawa Timur untuk menyelaraskan langkah dalam mengelola jurnal ilmiah. Peningkatan kualitas publikasi dan penguatan kolaborasi pengelola jurnal antarperguruan tinggi anggota IAPA menjadi bagian dari pembahasan.

Bagi Prodi AP Umsida, menjadi tuan rumah kegiatan DPD IAPA Jawa Timur adalah kesempatan untuk memperkuat peran prodi dalam jejaring keilmuan administrasi publik di tingkat regional. Kegiatan ini juga sejalan dengan peran laboratorium prodi sebagai pusat kajian dan kolaborasi antara kampus, pemerintah, dan masyarakat. Prodi berharap kolaborasi Umsida dan IAPA terus berlanjut dan semakin melibatkan mahasiswa sebagai calon aparatur, analis kebijakan, dan pengawas pemerintahan di masa depan. (*)