JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/11). Pertemuan tersebut membahas rekomendasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) terkait usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 2026.
Fadli Zon menyampaikan hasil rekomendasi Dewan GTK yang telah melalui proses penelitian dan pengkajian berjenjang, mulai dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) tingkat kabupaten/kota dan provinsi hingga Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial.
Hasil penelitian tersebut dibahas dalam sidang Dewan GTK sebelum disampaikan kepada Presiden sebagai rekomendasi. Tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme pengusulan gelar Pahlawan Nasional.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah mengusulkan 10 nama calon Pahlawan Nasional kepada Dewan GTK. Salah satu tokoh yang masuk dalam daftar usulan tersebut adalah Margono Djojohadikusumo, kakek Presiden Prabowo Subianto.
Usulan tersebut secara formal dikirimkan kepada Dewan GTK pada Senin (2/11) untuk diteliti kembali sebelum diteruskan kepada Presiden.
“Secara formal sudah kami kirimkan ke Dewan Gelar terakhir dua hari yang lalu untuk kemudian tentu diteliti kembali sekali lagi oleh Dewan Gelar sebelum diteruskan ke Presiden,” kata Saifullah dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).
Gus Ipul belum mengumumkan seluruh nama tokoh yang diusulkan. Ia menyebut para calon berasal dari berbagai kalangan dan meminta masyarakat menunggu proses selanjutnya.
“Iya, dari berbagai kalangan. Nanti disampaikan pada waktunya. Nanti kita nunggu saja proses selanjutnya,” tuturnya.
Menurut Gus Ipul, penetapan tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Pengumuman biasanya dilakukan pada 10 November bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
“Nanti sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden untuk menentukan, dan sampai sekarang kita tunggu bersama-sama. Biasanya diumumkan tanggal 10 November,” katanya.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengabdian tokoh kepada bangsa dan negara. Proses tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga nilai kepahlawanan, patriotisme, persatuan, dan pengabdian. (fri)







