banner 400x130

Ledia Hanifa Minta Dugaan Kecurangan TKA Dievaluasi Menyeluruh

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, meminta dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembelajaran dan lingkungan pendidikan di sekolah.

Menurut Ledia, TKA tidak seharusnya hanya digunakan untuk mengukur kemampuan akademik siswa, tetapi juga menjadi instrumen untuk menilai keberhasilan proses pendidikan yang selama ini berlangsung.

“TKA semestinya hanya menjadi salah satu alat asesmen untuk melihat seberapa optimal kemampuan akademis siswa setelah mengikuti pelajaran di sekolah sepanjang rentang waktu tertentu,” ujar Ledia saat dihubungi Parlementaria di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Politisi Fraksi PKS tersebut menjelaskan, hasil TKA juga dapat digunakan untuk mengevaluasi kualitas pembelajaran, termasuk peran guru dan kepala sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang baik.

Ia menegaskan, evaluasi merupakan hal wajar dalam dunia pendidikan sehingga tidak semestinya ada manipulasi dalam pelaksanaan asesmen. Dugaan kecurangan justru perlu ditelusuri karena dapat menunjukkan adanya persoalan dalam penanaman karakter dan kejujuran kepada peserta didik.

Ledia juga menyoroti tanggung jawab pengawas selama ujian berlangsung. Menurutnya, pengawas, termasuk guru dari sekolah lain yang mendapat tugas, harus lebih peka terhadap indikasi kecurangan dan segera mengambil tindakan apabila menemukan pelanggaran.

“Semestinya pengawas di kelas dapat lebih peka dan bergerak cepat jika melihat gejala-gejala kecurangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ledia meminta dugaan kecurangan TKA diselidiki secara saksama. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran, termasuk kemungkinan kecurangan yang dilakukan secara terencana.

Jika terbukti terdapat pelanggaran, ia menilai hasil asesmen dapat dibatalkan. Selain itu, pengawas yang terbukti lalai juga perlu mendapatkan sanksi sesuai ketentuan.

“Kecurangan yang terjadi mesti diselidiki secara saksama. Jika terindikasi pelanggaran, apalagi terencana, semestinya hasilnya bisa dibatalkan. Pengawas juga perlu diberi sanksi,” pungkasnya.

Ledia berharap evaluasi pelaksanaan TKA dapat mendorong perbaikan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat budaya kejujuran dan integritas di lingkungan sekolah.

(din/ais)