banner 400x130

DPR Pertanyakan Insentif Rp 1 Triliun untuk Daerah Pendukung MBG

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mempertanyakan urgensi pemberian insentif fiskal Rp 1 triliun kepada pemerintah daerah yang dinilai progresif mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mempertanyakan urgensi pemberian insentif fiskal Rp 1 triliun kepada pemerintah daerah yang dinilai progresif mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji di tengah efisiensi belanja negara dan perbedaan kapasitas fiskal daerah.

Irma menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seharusnya lebih mendorong kepala daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu membiayai pembangunan secara mandiri.

“Seharusnya Mendagri mendorong kepala-kepala daerah agar mampu meningkatkan PAD, sehingga daerah bisa membiayai dirinya sendiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat,” kata Irma dikutip Jumat (30/10/2026).

Politisi Partai NasDem itu juga menyoroti pengawasan keamanan pangan program MBG. Ia menyarankan anggaran pengawasan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga yang berwenang.

“Standar keamanan pangan seharusnya dilakukan oleh BPOM yang memang menjadi leading sector di bidang tersebut. Mengapa anggarannya tidak diberikan kepada BPOM saja agar penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan?” cetusnya.

Irma mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan kemampuan APBN dan kondisi keuangan daerah. Terlebih, banyak kabupaten dan kota memiliki kapasitas APBD di bawah Rp 1 triliun. Ia juga meminta program MBG didukung penyediaan akses air bersih dan vitamin untuk mencapai tujuan perbaikan gizi serta penurunan angka stunting.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemerintah menyiapkan insentif fiskal Rp 1 triliun untuk daerah yang berhasil mendukung program MBG. Anggaran tersebut dipertandingkan dalam tiga gelombang dan enam region.

“Tahun ini ada insentif fiskal yang kita pertandingkan, sebanyak Rp 1 triliun, dalam 3 gelombang 6 region,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Tito menyebut skema serupa akan dilanjutkan tahun depan. Penghargaan diberikan kepada kepala daerah yang dinilai paling kreatif dan aktif menyukseskan program MBG, dengan hadiah Rp 3 miliar untuk peringkat pertama, Rp 2 miliar untuk peringkat kedua, dan Rp 1 miliar untuk peringkat ketiga.

Selain insentif, Kemendagri meminta pemerintah daerah membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG dalam waktu satu minggu. Tito menyebut satgas tersebut telah terbentuk di 230 daerah.

Melalui Surat Edaran Nomor 400.5/8545/SJ, Kemendagri juga mengarahkan Satgas MBG berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menginspeksi dan menilai kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemeriksaan mencakup 14 indikator kelayakan operasional, kualitas menu, serta ketepatan sasaran penerima manfaat. (fri)

Editor: Wetly