banner 400x130

Perkuat Pendidikan Usia Dini, Surabaya Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun

Pemkot Surabaya menyosialisasikan program Wajib Belajar 13 Tahun dengan memperkuat pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai fondasi pembentukan karakter sebelum memasuki Sekolah Dasar (SD).

SURABAYA – Pemkot Surabaya menyosialisasikan program Wajib Belajar 13 Tahun dengan memperkuat pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai fondasi pembentukan karakter sebelum memasuki Sekolah Dasar (SD). Bunda PAUD Kota Surabaya Rini Indriyani menyampaikan hal tersebut pada Kamis (29/10/2026), dengan menekankan pentingnya pendidikan pra-sekolah bagi anak usia 5–6 tahun.

Rini menjelaskan, program Wajib Belajar 13 Tahun merupakan pengembangan dari skema sebelumnya, yakni wajib belajar 12 tahun, dengan penambahan satu tahun pendidikan pra-sekolah. Pembelajaran pada tahap ini difokuskan pada kegiatan bermain sambil belajar untuk membentuk karakter, kemampuan bersosialisasi, dan kebiasaan berbagi sebelum anak memasuki jenjang SD.

“Dulu 12 tahun, sekarang 13 tahun dengan penambahan pra-sekolah satu tahun sebelum masa SD. Satu tahun ini lebih difokuskan pada kegiatan bermain sambil belajar untuk membentuk karakter anak. Pelajaran sederhana seperti sosialisasi dan berbagi dengan teman diajarkan supaya karakter mereka terbentuk sebelum masuk SD,” ujar Rini.

Menurutnya, pendidikan PAUD merupakan bagian penting dari masa emas atau golden age perkembangan anak. Karena itu, pembelajaran tidak semata-mata berorientasi pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung), tetapi juga pada perkembangan karakter dan mental melalui metode yang menyenangkan.

“Dalam PAUD tidak harus langsung bisa baca, tulis, dan berhitung (calistung) secara berat. Lebih kepada pengenalan angka dan huruf secara bertahap. Melalui lagu-lagu pembelajaran, perkembangan anak akan terlihat jelas hasilnya,” tambahnya.

Pemkot Surabaya juga mengoptimalkan pendataan melalui jaringan kecamatan dan kelurahan untuk menjangkau anak usia 5–6 tahun yang belum mengikuti pendidikan pra-sekolah. Pendataan tersebut sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan biaya, kebutuhan anak berkebutuhan khusus, hingga persoalan transportasi bagi anak yang diasuh oleh neneknya.

Untuk mengatasi kendala pembiayaan, Pemkot Surabaya memfasilitasi beasiswa PAUD melalui program Kampung Pancasila. Sementara itu, warga yang tidak memiliki KTP Surabaya dapat memperoleh fasilitasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Selain memperkuat akses pendidikan, PAUD di Surabaya mengembangkan inovasi kebudayaan dan kebahasaan melalui program Kamis Mlipis. Dalam program tersebut, siswa diajarkan menggunakan bahasa Jawa dan mengenakan pakaian adat setiap Kamis, disertai pengenalan bahasa Inggris sederhana untuk komunikasi sehari-hari.

Pemkot Surabaya turut memperhatikan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik. Sejumlah upaya yang dilakukan meliputi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru yang ijazahnya belum linier, pelatihan deteksi dini anak berkebutuhan khusus, pemberian insentif Jasa Pelayanan (Jaspel), serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Bunda PAUD.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati menyampaikan bahwa pembelajaran PAUD dirancang agar terus berkembang dan interaktif. Pengembangan tersebut dilakukan melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan 19 perangkat daerah (PD) untuk mendukung pelaksanaan pendidikan anak usia dini di Kota Surabaya. (fri)

Editor: Wetly