SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat paripurna penyampaian laporan komisi-komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Melalui juru bicara (Jubir) Komisi B DPRD Jawa Timur, Muhammad Arbayanto mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp223,72 Miliar untuk sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2027.
Jubir menyebut tambahan anggaran yang diusulkan ditujukan untuk memperkuat program di sektor perikanan, pertanian, peternakan, kehutanan, perdagangan, koperasi hingga pariwisata.
Adapun Komisi B merincikan dari sembilan OPD tersebut antara lain, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi perangkat daerah dengan usulan tambahan anggaran terbesar, yakni Rp77,90 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk rehabilitasi jaringan irigasi, perlindungan petani, pengembangan hilirisasi, penanganan pascapanen, serta penguatan ketahanan pangan.
“Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Komisi B mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp77.901.350.000″, urainya.
Komisi B juga mengusulkan tambahan Rp30 miliar untuk Dinas Peternakan dan Rp30 miliar untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pada sektor peternakan, perhatian diarahkan pada penanganan wabah, peningkatan populasi dan produktivitas sapi, hingga integrasi produksi peternakan lokal dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Komisi B menekankan pentingnya penajaman program berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, penguatan sinergi antarsektor, serta evaluasi yang berorientasi pada output dan impact,” ujar Arbayanto, Politikus Demokrat.
Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata masing-masing diusulkan mendapat tambahan anggaran Rp20 miliar. Pada sektor kelautan dan perikanan, anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas garam, memperkuat bantuan sarana produksi, hingga mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.
Komisi B merekomendasikan pada sektor pariwisata, guna penguatan pemasaran desa wisata, peningkatan sarana dan prasarana, serta integrasi desa wisata dengan UMKM dan ekonomi kreatif.
Selain itu, Komisi B mengusulkan tambahan Rp15 miliar untuk Dinas Perkebunan dan Rp10 miliar untuk Dinas Koperasi dan UKM. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat sarana produksi perkebunan, hilirisasi komoditas, serta pendampingan UKM guna meningkatkan omzet dan memperluas pasar.
Khusus Dinas Kehutanan, tambahan anggaran yang diusulkan mencapai Rp20,82 miliar. Rinciannya meliputi pengadaan alat pelindung diri dan sarana pengendalian kebakaran hutan, pemulihan ekosistem Tahura Raden Soerjo pascakebakaran, rehabilitasi hutan dan lahan kritis, serta penguatan ekonomi kelompok tani hutan.
Arbayanto menegaskan, pembahasan anggaran harus memperhatikan manfaat program bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan produktivitas, pertumbuhan usaha, perluasan akses pasar, dan pendapatan masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.
Usulan tersebut disampaikan pada saat rapat paripurna, Rabu (28/10/2026) di ruang rapat paripurna DPRD Jawa Timur.(nda/min)







