Oleh: Wetly
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ia adalah ikrar kebangsaan yang dihasilkan oleh para pemuda negeri ini pada 98 tahun lalu tepatnya pada 28 Oktober 1928 saat penutupan Kongres Pemuda Kedua di Batavia (Jakarta).
Ia adalah ikrar yang menunjukkan bahwa para pemuda negeri ini memiliki darah yang sama, perjuangan yang sama tanpa membedakan kesukuan, menggambarkan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Berbeda tetapi satu kesatuan, yakni Bangsa Indonesia.
Ia adalah ikrar dalam menjunjung bahasa persatuan, bahasa pemersatu, bahasa Indonesia.
Sembilan puluh delapan tahun lalu, tepatnya 28 Oktober 1928, para pemuda mengikrarkan sesuatu yang melampaui zamannya: persatuan. Di tengah perbedaan suku, daerah, bahasa, dan organisasi, mereka memilih satu jalan: menjadi bangsa Indonesia.
Mereka belum menikmati kemerdekaan, tetapi berani memperjuangkannya. Mereka belum memiliki negara yang berdaulat, tetapi telah meneguhkan identitas kebangsaan. Sumpah Pemuda bukan sekadar rangkaian kata, melainkan keberanian menempatkan kepentingan bangsa di atas ego golongan.
Hari ini, 28 Oktober 2026, kita kembali memperingatinya. Bendera dikibarkan, pidato disampaikan, dan nasionalisme digaungkan. Namun, setelah upacara usai, satu pertanyaan patut diajukan: apakah Sumpah Pemuda sungguh hidup dalam perilaku kita, atau sekadar menjadi seremoni tahunan?
Para pemuda dahulu berjuang menyatukan bangsa. Ironisnya, hari ini kita kerap sibuk mempertajam perbedaan.
Tantangan memang berubah. Kita tidak lagi menghadapi kolonialisme dalam bentuk yang sama, tetapi masih bergulat dengan korupsi, ketimpangan, pengangguran, intoleransi, dan ketidakadilan. Kemerdekaan politik belum otomatis menghadirkan kesejahteraan. Bendera boleh berkibar, tetapi keadilan tetap harus diperjuangkan.
Ironi juga tampak dalam cara kita memperlakukan generasi muda. Mereka disebut harapan bangsa dan penentu Indonesia Emas 2045. Namun, harapan tidak cukup dibangun dengan pidato. Pemuda membutuhkan pendidikan bermutu, pekerjaan yang layak, ruang berinovasi, dan kesempatan yang adil.
Kita tidak bisa menuntut prestasi ketika akses untuk berkembang masih timpang. Kita tidak bisa menyerahkan masa depan kepada generasi muda sembari membiarkan mereka berjuang sendirian menghadapi hambatan struktural.
Persatuan pun tidak boleh dimaknai sebagai keharusan untuk selalu sepakat. Mencintai Indonesia bukan berarti membenarkan setiap tindakan penguasa. Mengkritik korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan justru merupakan bagian dari tanggung jawab kebangsaan. Persatuan yang membungkam kritik hanya akan melindungi kepentingan segelintir orang, bukan kepentingan bangsa.
Tantangan lain hadir di ruang digital. Kita semakin mudah terhubung, tetapi belum tentu semakin mampu memahami. Hoaks, ujaran kebencian, dan perundungan menunjukkan bahwa kemajuan teknologi tidak selalu diiringi kematangan berpikir. Semangat satu bangsa harus diwujudkan melalui kecakapan memilah informasi, menghormati perbedaan, dan menjaga ruang publik tetap sehat.
Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud hanya dengan slogan. Ia membutuhkan pendidikan berkualitas, hukum yang adil, ekonomi yang membuka kesempatan, dan pemerintahan yang dapat dipercaya. Bonus demografi hanya menjadi keuntungan jika generasi muda sehat, terampil, berintegritas, dan memperoleh ruang untuk berkarya.
Tanggung jawab ini tentu bukan milik pemuda semata. Pemerintah harus membuka kesempatan, dunia usaha menciptakan pekerjaan yang layak, lembaga pendidikan membangun kompetensi, dan masyarakat merawat toleransi. Tidak adil membebankan masa depan kepada generasi muda tanpa kesungguhan memperbaiki keadaan hari ini.
Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa persatuan bukanlah penyeragaman. Kita boleh berbeda pandangan tanpa bermusuhan, mengkritik tanpa membenci, dan mencintai tanah air tanpa menutup mata terhadap kekurangannya.
Satu tanah air menuntut kepedulian terhadap seluruh wilayah Indonesia. Satu bangsa menuntut penghormatan terhadap sesama warga negara. Satu bahasa persatuan menuntut kesediaan untuk saling memahami tanpa menghapus kekayaan bahasa daerah.
Jangan sampai kita menjadi bangsa yang meriah memperingati sejarah, tetapi lamban memperbaiki kenyataan. Jangan sampai nasionalisme lantang di podium, tetapi kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan ketidakadilan.
Para pemuda 1928 telah mewariskan ikrar dan menyalakan api persatuan ketika kemerdekaan masih berupa cita-cita. Mereka tidak mewariskan alasan untuk berpuas diri.
Kini, tugas kita bukan sekadar menjaga api itu tetap menyala, melainkan memastikan cahayanya menerangi jalan menuju keadilan dan kesejahteraan.
Satu tanah air harus melahirkan kepedulian. Satu bangsa harus melahirkan keadilan. Satu bahasa persatuan harus melahirkan saling pengertian. Dan satu cita-cita Indonesia harus diwujudkan melalui kerja nyata.
Jangan sampai kita menjadi generasi yang paling rajin memperingati Sumpah Pemuda, tetapi paling enggan menjalankan semangatnya.
Sebab, ukuran keberhasilan Sumpah Pemuda bukanlah seberapa meriah kita mengenang 1928, melainkan seberapa sungguh-sungguh kita memperjuangkan Indonesia yang dicita-citakan para pendahulu.
Sumpah Pemuda telah menyalakan kesadaran sebuah bangsa. Kini, sejarah menunggu keberanian kita untuk mengubah kesadaran itu menjadi kemajuan. (*)






