SURABAYA – Penetapan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur (HJJT) pada 12 Oktober 1945 hingga kini masih menjadi bahan perbincangan di kalangan pembaca, pengamat, peneliti, dan pemerhati sejarah. Pasalnya, tanggal tersebut bukanlah salah satu dari empat alternatif yang semula direkomendasikan tim peneliti sejarah dalam proses penentuan hari jadi provinsi ini.
Selama hampir tiga tahun, mulai 15 Oktober 2004 hingga 7 Mei 2007, Tim Penelitian dan Penentuan Hari Jadi Jawa Timur melakukan kajian untuk mencari dasar sejarah yang kuat. Tim tersebut terdiri atas pakar sejarah dari perguruan tinggi, pejabat ahli Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta unsur Komisi A DPRD Jawa Timur.
Tim yang diketuai Nunuk Supri Rahayu itu melakukan kajian pustaka dan penelusuran sumber sejarah di berbagai perpustakaan daerah, perguruan tinggi, serta koleksi pribadi para dosen dan ahli sejarah.
Penelusuran juga dilakukan di Perpustakaan Nasional di Jakarta. Bahkan, sebanyak 15 anggota tim yang dikomandani Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur saat itu, H. Sabron Djamil Pasaribu, berangkat ke Belanda untuk mencari data mengenai sejarah pembentukan Provinsi Jawa Timur.
Namun, perjalanan ke luar negeri tersebut dinilai tidak menghasilkan bukti sejarah yang kemudian menjadi dasar utama penetapan hari jadi. Bukti yang akhirnya digunakan justru bersumber dari dokumen yang ditemukan di Perpustakaan Nasional dan berbagai sumber di Jawa Timur.
Empat Alternatif Tanggal Hari Jadi
Setelah melalui serangkaian kajian, tim menyepakati empat alternatif tanggal yang dinilai memiliki dasar sejarah untuk dijadikan Hari Jadi Jawa Timur.
Pertama, 28 Desember 1255, yang dikaitkan dengan masa kejayaan Kerajaan Singasari. Wilayah kekuasaan kerajaan tersebut dalam sejumlah penafsiran disebut mencakup kawasan yang kini menjadi bagian dari Jawa Timur.
Kedua, 14 Agustus 1636, yang dikaitkan dengan masa Kerajaan Mataram ketika istilah “Bang Wetan” digunakan sebagai sebutan untuk kawasan Jawa Timur.
Ketiga, 5 Januari 1929, yakni masa pemerintahan Hindia Belanda ketika status wilayah Oost Java atau Jawa Timur ditingkatkan dari gewest menjadi provincie.
Keempat, 19 Agustus 1945, yaitu tanggal pembentukan delapan provinsi di Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan. Salah satunya adalah Provinsi Jawa Timur yang menjadi bagian dari struktur pemerintahan Republik Indonesia.
Delapan provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.
Pemerintah kemudian menunjuk para gubernur untuk memimpin masing-masing provinsi. R.M.T.A. Suryo ditetapkan sebagai Gubernur Jawa Timur.
Dari empat alternatif itu, 19 Agustus 1945 dinilai paling sesuai dengan semangat kemerdekaan dan pembentukan pemerintahan Republik Indonesia. Sementara itu, penggunaan tanggal pada masa kolonial dikhawatirkan menimbulkan kesan bahwa penetapan hari jadi masih bertumpu pada warisan pemerintahan Hindia Belanda.
Keinginan Agar Berbeda dari Provinsi Lain
Persoalan muncul ketika berkembang pendapat bahwa Hari Jadi Jawa Timur harus memiliki tanggal yang berbeda dari provinsi-provinsi lainnya.
Selain itu, tanggal 19 Agustus dianggap terlalu berdekatan dengan peringatan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus. Dikhawatirkan, perayaan Hari Jadi Jawa Timur akan kurang mendapat perhatian karena berdekatan dengan peringatan kemerdekaan yang gaungnya jauh lebih besar.
Akibat pertimbangan tersebut, kesepakatan awal tim penelitian kembali dipertanyakan. Muncul keinginan untuk mencari tanggal lain di luar empat alternatif yang telah dikaji.
Padahal, jika penetapan hari jadi benar-benar didasarkan pada perjalanan sejarah, keberadaan pemerintahan di wilayah Jawa Timur dapat ditelusuri sejak masa kolonial Belanda. Bahkan, jauh sebelumnya, kawasan ini telah mengenal bentuk-bentuk pemerintahan pada masa kerajaan, termasuk Singasari dan Mataram.
Namun, di antara berbagai peristiwa sejarah tersebut, kemudian ditemukan satu peristiwa yang dianggap memiliki keunikan tersendiri, yakni saat Gubernur Jawa Timur R.M.T.A. Suryo mulai menjalankan tugasnya di Surabaya.
Gubernur Suryo Bertahan di Bojonegoro
R.M.T.A. Suryo telah ditetapkan sebagai Gubernur Jawa Timur setelah kemerdekaan. Akan tetapi, ia tidak langsung berkantor di Surabaya. Saat itu, Suryo masih bertahan menjalankan tugasnya sebagai Residen Bojonegoro.
Situasi politik dan keamanan ketika itu semakin genting. Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuka jalan bagi kedatangan pasukan Sekutu yang kemudian mengambil alih kekuasaan di sejumlah wilayah, termasuk Surabaya.
Secara de jure, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah terbentuk dan R.M.T.A. Suryo telah ditetapkan sebagai gubernur. Namun, secara de facto, berbagai urusan pemerintahan di Surabaya masih harus ditangani oleh Residen Surabaya, R. Sudirman.
Berulang kali utusan dari Surabaya datang ke Bojonegoro untuk menjemput Suryo. Namun, ia belum bersedia segera pindah ke Surabaya.
Setelah Rapat Raksasa di Lapangan Tambaksari, Surabaya, pada 21 September 1945, sejumlah tokoh pejuang sepakat untuk kembali menjemput Gubernur Suryo ke Bojonegoro. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.
Pada 10 Oktober 1945, Suryo bertolak menuju Surabaya dengan pengawalan para pemuda pejuang, termasuk Arek-Arek Suroboyo.
Setibanya di Surabaya, ia bertemu dengan Residen R. Sudirman dan sejumlah tokoh setempat. Dua hari kemudian, tepatnya pada 12 Oktober 1945, Suryo mulai memasuki Kantor Gubernur Jawa Timur di Alun-alun Straat, yang kini dikenal sebagai Jalan Pahlawan Nomor 110, Surabaya.
Tanggal tersebut kemudian dimaknai sebagai hari pertama Suryo menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Jawa Timur di Surabaya.
Di sinilah letak keunikan penetapan Hari Jadi Jawa Timur. Bukan tanggal pembentukan provinsi, bukan pula tanggal pengangkatan gubernur, melainkan tanggal ketika gubernur pertama yang ditetapkan setelah kemerdekaan mulai berkantor dan menjalankan tugasnya di ibu kota provinsi.
Unik, bukan?
Foto Gubernur Zaman Belanda Masih Dipajang
Ada hal lain yang juga menarik perhatian. Meskipun Hari Jadi Jawa Timur ditetapkan pada 12 Oktober 1945, foto-foto para gubernur Oost Java pada masa pemerintahan Hindia Belanda masih dipajang di sejumlah gedung pemerintahan, termasuk Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Nomor 110 dan Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Nomor 7, Surabaya.
Para pejabat yang pernah memimpin Oost Java pada masa kolonial itu antara lain M. Ch. Handerman (1929–1931), Ch. De Han (1931–1933), J.H.B. Kuneman (1933–1936), Ch. O. van der Plas (1936–1941), dan Mr. Ch. Hartevelt (1941–1942).
Sementara itu, deretan gubernur Jawa Timur setelah kemerdekaan dimulai dari R.M.T.A. Suryo yang menjabat pada 1945–1948, disusul Dr. Moerdjani (1948–1949), R. Samadikoen (1949–1957), R.T.A. Milano (1957–1959), dan R. Soewondo Ranuwidjojo (1959–1963).
Selanjutnya, jabatan tersebut diemban Moch. Wijono (1963–1967), R.P. Mohammad Noer (1967–1976), H. Soenandar Prijosoedarmo (1976–1983), H. Wahono (1983–1988), H. Soelarso (1988–1993), H.M. Basofi Soedirman (1993–1998), dan H. Imam Utomo (1998–2008).
Setelah itu, Setia Purwaka menjabat sebagai penjabat gubernur pada 2008–2009. Kepemimpinan kemudian beralih kepada H. Soekarwo (2009–2019), Khofifah Indar Parawansa (2019–2024), Adhy Karyono sebagai penjabat gubernur pada 16 Februari 2024 hingga 20 Februari 2025, dan kembali kepada Khofifah Indar Parawansa untuk periode 2025–2030.
Ditetapkan Melalui Peraturan Daerah
Secara resmi, Hari Jadi Provinsi Jawa Timur pada 12 Oktober ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007. Sejak saat itu, tanggal tersebut menjadi dasar peringatan hari jadi provinsi hingga sekarang.
Meski demikian, proses penetapan yang berlangsung setelah kajian panjang itu tetap menyisakan pertanyaan di kalangan sejumlah pemerhati sejarah.
Jika tanggal 19 Agustus 1945 dinilai memiliki dasar kuat karena berkaitan langsung dengan pembentukan provinsi setelah kemerdekaan, mengapa akhirnya dipilih 12 Oktober 1945 yang menandai awal pelaksanaan tugas Gubernur Suryo di Surabaya?
Pertanyaan itulah yang membuat penetapan Hari Jadi Jawa Timur terkesan unik sekaligus menarik untuk terus dikaji.
Sejumlah pengamat dan ahli sejarah bahkan hanya tersenyum ketika diajak berdiskusi mengenai penetapan tersebut.
*) Catatan HM Yousri Nur Raja Agam
Wartawan Senior Jawa Timur







