banner 400x130

Polri Kerahkan Pasukan Brimob dan Bareskrim Tangani Karhutla Kalimantan

Polri menerjunkan 200 personel Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri untuk membantu menangani karhutla di Kalimantan, Senin (26/10/2026).

JAKARTA – Polri kerahkan 200 personel Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri untuk membantu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (26/10/2026). Selain pemadaman dan pencegahan kebakaran, Polri menempatkan 10 personel BKO Bareskrim untuk mendukung penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla di kedua provinsi tersebut.

Sebanyak 100 personel Brimob diberangkatkan ke Kaltim untuk membantu penanganan titik api di Kabupaten Kutai Timur serta mendukung mitigasi karhutla di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser. Sementara itu, 100 personel lainnya ditugaskan ke Kalteng untuk menangani titik-titik kebakaran, termasuk di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kotawaringin Barat (Kobar).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan pengerahan personel tersebut merupakan bagian dari penanganan karhutla secara terpadu, mulai dari pemadaman dan pencegahan di lapangan hingga penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Polri terus berupaya menangani karhutla melalui pengerahan personel untuk membantu pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mendukung penegakan hukum. Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Di Kaltim, pemberangkatan 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II dilaksanakan melalui upacara di Mako Polda Kaltim, Balikpapan, yang dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur. Personel tersebut disiapkan untuk mendukung pemadaman dan mitigasi sesuai kebutuhan di lapangan.

Adapun di Kalteng, 100 personel dari Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan setelah dilepas Komandan Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II Kombes Pol. Ndaru Istimawan di Sulawesi Selatan. Mereka akan membantu pemadaman, pembasahan lahan, serta mencegah api kembali meluas melalui penempatan di sejumlah titik sesuai kebutuhan penanganan.

Selain pengerahan personel Brimob, Polri menempatkan lima personel BKO Bareskrim di masing-masing provinsi. Personel tersebut bertugas mendukung penegakan hukum, termasuk menelusuri dugaan penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.

Trunoyudo menegaskan penanganan karhutla membutuhkan sinergi petugas di lapangan, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat.

“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat, baik dalam membantu pemadaman maupun menegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tutupnya.

Melalui pengerahan personel Brimob dan dukungan BKO Bareskrim di Kaltim dan Kalteng, Polri berupaya memperkuat penanganan karhutla, mencegah meluasnya kebakaran, serta mengurangi dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. (fri)

Editor: Wetly