banner 400x130

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Tata Kelola KPR

JAKARTA — Organisasi Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon L.P. Napitupulu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Desakan tersebut disampaikan menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan praktik pinjam nama atau joki KPR. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025 yang dipublikasikan pada 2026, BPK menemukan 1.215 debitur KPR dengan baki debet sekitar Rp628,45 miliar yang terindikasi menggunakan modus tersebut.

Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski mengatakan persoalan itu menunjukkan adanya risiko serius dalam proses verifikasi debitur, validasi dokumen, serta pengawasan penyaluran KPR.

Selain persoalan debitur, BPK juga menemukan masalah penyelesaian sertifikat rumah yang masih berada pada pengembang, notaris, BPN, maupun pihak perbankan lainnya.

Bahkan, terdapat sertifikat yang keberadaannya tidak diketahui.
Joko meminta BTN memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), termasuk transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian internal.

KAMAKSI juga menyoroti penyidikan dugaan korupsi penyaluran KPR BTN Cabang Karawang kepada PT Bumi Arta Sedayu periode 2021–2024.

KAMAKSI mendorong OJK, Danantara Indonesia, dan Kementerian PKP memperkuat pengawasan ekosistem KPR. Organisasi itu juga meminta BTN memastikan perlindungan konsumen dan kepastian sertifikat rumah.

(din/ais)